JAKARTA ( KONTAK BANTEN) – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Demokrat, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, meminta para Kepala daerah yang diisi oleh seorang Penjabat (Pj) agar menjunjung tinggi netralitas menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Anjuran itu, sebelumnya sudah ditegaskan oleh Presiden Jokowi.
Diketahui, saat ini ada sejumlah kabupaten kota di
Provinsi Banten yang dipimpin oleh Pj Bupati atau Walikota. Beberapa
karena masa jabatan habis, dan beberapa karena mencalonkan diri sebagai
anggota DPR RI.
Sejumlah daerah yang akan dipimpin oleh Pj Bupati atau
Walikota itu adalah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kabupaten
Lebak.
“Pj kepala daerah harus bisa menjaga netralitas dengan baik menjelang Pemilu maupun Pilkada,” ujar Rizki.
Rizki mengatakan, pj kepala daerah harus bersikap netral
saat Pemilu dan Pilkada karena itu merupakan instruksi dari Presiden
Joko Widodo sebagai pimpinan di pusat. Selain itu, pj kepala daerah juga
harus memperjuangkan kepentingan atau yang menjadi aspirasi dari
masyarakat yang ingin fokus membangun di daerah melanjutkan visi yang
dipilih oleh masyarakat di daerah khususnya di Provinsi Banten.
“Kita harapkan seluruh penjabat bupati walikota gubernur
yang menjabat hingga 2024 nanti bisa menjalankan tugas dan fungsinya
dengan baik dan benar-benar memperlihatkan menunjukkan dan serius untuk
mengabdi kepada masyarakat khususnya masyarakat Banten,” ujarnya.
Rizki juga meminta para Pj kepala daerah dapat
menjalankan program-program yang sesuai dengan visi yang dipilih oleh
masyarakat di daerah masing-masing di Pilkada sebelumnya. Juga bisa
menjalankan fungsinya sebagai penjabat kepala daerah yang mengatur atau
memimpin struktur yang luar biasa dari pusat sampai ke tingkat desa.
“Yang kita harapkan bisa dijalankan dengan baik, tidak
justru memicu hal-hal yang kita tidak inginkan. Kita harapkan bisa
sukses ke depan di Provinsi Banten dan bisa menjadikan Provinsi Banten
semakin keren semakin maju,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga meminta Kementerian
Dalam Negeri RI, menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan dengan baik
saat mengusulkan nama-nama dari pj kepala daerah. Selama ini dia juga
mendengar bahwa Kemendagri sudah menjalankan tupoksi sesuai dengan
kewenangannya.
“Tentu Kemendagri kita harapkan menjalankan tupoksinya
juga dengan baik. Itu yang kita dengar dan mudah-mudahan yang
terealisasi, khususnya di Provinsi Banten yang kita harapkan bisa
semakin maju ke depan sebagai provinsi penyangga ibukota,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi
Daerah Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto mengaku, sepakat bahwa pj
kepala daerah harus netral ketika Pemilu dan Pilkada. Sebab salah satu
tugas pj kepala daerah adalah menjaga stabilitas daerah, salah satu
caranya dengan menjaga netralitas ASN.
Dia mengatakan, salah satu tugas Pj Kepala Daerah selain
mempunyai tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerahnya
dikarenakan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 ini memiliki
kompleksitas dan irisan juga harus mampu menjaga keberlangsungan
pemerintahan dan mengambil posisi netral tidak ikut politik praktis
daripada kemenangan siapa pun. Karena pj itu hakikatnya adalah birokrat
sehingga tidak boleh berafiliasi dengan partai mana pun dan calon siapa
pun.
“Keberadaan Pj itu hanya untuk mengisi kekosongan kursi
jabatan kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah,”
ujarnya.
0 comments:
Post a Comment