KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN)
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten, menandatangani
kesepakatan dengan lima Perguruan Tinggi (PT) yang ada di Provinsi
Banten, tentang Penyiaran Berintegritas Pemilu Berkualitas.
Penandatanganan kesepahaman ini dibarengi dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) KPID Banten di Aula Bappeda Provinsi Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug Kota Serang, Rabu (11/10/2023).
Ketua KPID Banten, Haris H Witharja menuturkan, kesepahaman dengan lima lembaga pendidikan tinggi ini bagian untuk memperkuat penyiaran. Terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
"Dalam MoU ini, ada poin yang memberi ruang bagi mahasiswa untuk magang di KPID. Dan di KPID akan dilatih untuk menjadi pengawasan penyiaran," katanya.
Dia menambahkan, melalui kesepahaman ini, KPID dan Perguruan Tinggi juga nantinya akan melakukan kerja-kerja ilmiah berupa penelitian atau riset tentang penyiaran.
"Nanti ujungnya akan memperkuat penyiaran. Ini pun untuk mendorong lembaga penyiaran yang berkualitas," ucap dia.
Dekan Fisip Untirta, Ahmad Sihabudin mengungkapkan, kerjasama ini akan memberi pengalaman berbeda bagi mahasiswa di lima PT yang sudah menandatangani nota kesepahaman
Lebih dari itu, Sihabudin menilai, dengan disepakatinya kesepahaman antara KPID dan 5 PT, maka bersama-sama akan mengawal jalannya pelaksanaan Pemilu agar berkualitas.
"Dengan adanya kerjasama dengan 5 Perguruan Tinggi, kita akan sama-sama mengawal awal ruang publik jelang Pemilu tidak menjadi perang urat saraf yang tak penting," kata dia.
Adapun lima Perguruan Tinggi yang menandatangani MoU yakni Untirta, Universitas Serang Raya, Universitas Mathla'ul Anwar Banten, Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin, dan Universitas Multimedia Nusantara.
0 comments:
Post a Comment