JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya belum menggoyahkan posisi Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, purnawirawan Polri bintang tiga itu masih aktif menjalankan tugas sebagai pimpinan lembaga rasuah. Begitu tegas Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar
konferensi pers kelembagaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan
Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (23/11).
"Masih
sangat aktif, yang bersangkutan (Firli Bahuri) tadi juga ikut rapat,
dan yang bersangkutan ada di ruang kerjanya dan melaksanakan pekerjaan
seperti biasa," kata Alex.
Saat ditanya soal pengganti Firli sebagai ketua, Alex mengaku
tidak mau berandai-andai. Karena hingga saat ini belum ada keputusan
presiden terkait pemberhentian sementara Firli sebagai pimpinan KPK.
"Siapa
yang menjadi ketua? Ini kita tidak berandai-andai dan kita juga tidak
tahu, dan belum juga ada Keppres dari presiden. Hingga sampai saat ini,
Pak Firli masih sebagai Ketua KPK. Dan menjalankan tugas seperti biasa,"
tegas Alex.Untuk itu, Alex memastikan bahwa Firli berhak mendapatkan bantuan hukum dari KPK untuk menghadapi proses di Polda Metro Jaya.
"Yang
jelas Pak Firli masih sebagai pegawai KPK, pimpinan KPK. Tentu saja di
dalam menjalankan tugas dan kewajibannya yang bersangkutan berhak
mendapatkan bantuan hukum," pungkas Ale
0 comments:
Post a Comment