Friday, 1 December 2023

JAM Pidsus: Butuh Terobosan Hukum dalam Penerapan Unsur Kerugian Perekonomian Negara

 


 JAKARTA ( KONTAK BANTEN)  Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah mengatakan perlu adanya penyamaan persepsi dan terobosan hukum dalam penerapan unsur kerugian kerugian perekonomian negara dalam kasus korupsi yang menyengsarakan rakyat.

Febrie merujuk sejumlah putusan pengadilan dalam kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung seperti dalam kasus kelapa sawit, impor tekstil, importasi baja, dan Crude Palm Oil (CPO).

“Karena meskipun sepakat unsur kerugian perekonomian negara terbukti secara sah dan meyakinkan, namun pengadilan tidak sepakat bila kerugian perekonomian negara dibebankan kepada terdakwa untuk menggantinya,” kata Febrie, Rabu (29/11/2023).

Dia pun mengungkapkan Kejaksaan telah berusaha membuktikan unsur merugikan perekonomian negara dalam perkara korupsi sejak tahun 1980-an yaitu pada perkara korupsi terdakwa Tony Gosal.

“Pada tingkat kasasi Mahkamah Agung, unsur perekonomian negara terbukti sebagaimana tertuang dalam putusan tersebut,” tutur mantan Aspidsus Kejati Jawa Timur ini.

Selain itu, katanya, salah satu konsep dalam hukum lingkungan yaitu asas Pencemar yang Membayar, yang artinya dalam konsep penerapan uang pengganti semestinya berpedoman pada penerapan konsep pertanggungjawaban absolut.

“Itu juga diartikan terdakwa serta merta menanggung akibat perbuatan pidananya,” ucap Febrie yang sebelumnya juga menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggaran Bidang Pidsus di Jakarta, Selasa (28/11/2023)

Kegiatan FGD tersebut bertemakan “Optimalisasi Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Dalam Rangka Pemulihan Dampak Tindak Pidana Korupsi”

Sementara Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Suharto yang menjadi pembicara dalam FGD menyampaikan masalah kerugian perekonomian negara telah dibahas dalam kamar pidana.

“Namun hingga kini belum tercapai kesepakatan di antara para Hakim Agung,” ujarnya.

Sedangkan Prof Indriyanto Seno Adji menyatakan unsur merugikan perekonomian negara merupakan unsur yang sifatnya futuristik.

”Tapi aparat penegak hukum terkadang tidak mau bertindak futuristik. Padahal praktek di Anglosaxon pembuktian biaya sosial tindak pidana sudah diterapkan,” ujar Indriyanto.

Dia mengakui memang masih terjadi perbedaan pemahaman kerugian perekonomian negara sebagai actual lose atau potential lose. “Karena itu diperlukan pengaturan lebih pasti dalam peraturan perundang-undangan.”

Sementara Ahli Perekonomian Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo mengatakan keuangan negara tidak dikenal dalam ilmu ekonomi, tapi yang dikenal adalah keuangan pemerintah.

“Itu diartikan keuangan pemerintah merupakan bagian dari perekonomian negara,” katanya seraya menyebutkan dengan demikian semestinya cukup dibuktikan kerugian perekonomian negara.

“Karena tidak tepat dengan perumusan alternatif antara keuangan negara atau perekonomian negara. Sebab kedua unsur tidaklah setara. Secara ekonomi, kerugian perekonomian negara merupakan kegiatan yang nyata dan pasti (actual lose),” ujarnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support