JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Penentuan metode debat calon presiden dan calon wakil presiden
(Capres-Cawapres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap rancu oleh
Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin). Co-Captain Timnas Amin, Nihayatul Wafiroh, mengungkapkan, penentuan
metode debat Capres-Cawapres menjadi satu unsur seharusnya dibahas
bersama seluruh tim pemenangan Capres-Cawapres yang akan berlaga di
2024.
Namun, Nihyatul menyatakan, usulan Timnas sama sekali tidak
dipertimbangkan KPU dalam forum pembahasan yang digelar sebelum
diputuskan pada 29 November 2023.
"Saat itu KPU meminta masing-masing dari kami (tim ketiga
Paslon) mengajukan usulan, dan mereka (KPU) berjanji mengadakan rapat
dengan tim dari tiga Paslon untuk memutuskan. Kami sendiri sudah
kirimkan surat usulan itu,” jelasnya, saat dihubungi Kantor Berita
Politik RMOL, Sabtu (2/12).
Namun yang terjadi, tambah Nihyatul,
Timnas Amin dan dua tim pemenangan Paslon lainnya tidak diundang
terlebih dulu oleh KPU, sebelum memutuskan metode debat.
“Lha ini kok tiba-tiba KPU sudah mengumumkan modelnya seperti itu, tanpa mengundang kami lagi untuk membahasnya," keluhnya.
Padahal,
kata dia, Timnas Amin meminta metode debat dilaksanakan dengan 3 model,
debat berpasangan, debat khusus Capres, dan debat khusus Cawapres,
sendiri-sendiri.
“Jadi KPU sudah melanggar janjinya. Untuk
memutuskan itu mekanismenya harus rapat melibatkan tim pemenangan
masing-masing Paslon," tandasnya.
"KPU hanya mengoleksi usulan dari kita, lalu mereka memutuskan sendiri tanpa diskusi dengan tim Paslon," katanya.
Dalam
keputusannya, KPU memastikan metode atau model debat yang akan
diterapkan adalah berpasangan. Nantinya, pasangan Capres-Cawapres akan
hadir di lima kali debat yang sudah dijadwalkan.
Namun KPU memastikan, ada 3 kali debat yang diberikan sebagai ruang debat antar Capres. Sementara 2 kali debat antar Cawapres.
Dengan
model seperti itu, ketika debat antar Capres, maka Cawapres tidak
memperoleh kesempatan berbicara lebih banyak, begitu juga sebaliknya
0 comments:
Post a Comment