BANTEN (KONTAK BANTEN) – Jelang pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024, Bawaslu Provinsi Banten terus meningkatkan pengawasan terhadap logistik Pemilu 2024 yang saat ini memasuki tahap II. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa proses Logistik Pemilu 2024 sudah sesuai aturan perundang-undangan. Hasil pengawasan Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu Kabupaten/Kota, terdapat data surat suara Pemilu 2024 dalam kondisi rusak.
“Tugas Bawaslu sebagaimana UU 7/2017 Pasal 97, salah satunya adalah mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah provinsi, yang terdiri atas pengadaan logistik Pemilu dan pendistribusiannya. Serta dari hasil pengawasan terdapat 56.414 surat suara yang dicetak warnanya tidak jelas, dan tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana mestinya,” ujar Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal dalam keterangan tertulisnya kepada Satelit News, Selasa (16/1/2024).
“Jadi, kami selaku pengawas akan sangat rinci sekali mengawasi logistik Pemilu 2024 ini, baik dari segi ketepatan kualitas, ketepatan jumlah, jenis, waktu dan tujuan,” imbuhnya.
0 comments:
Post a Comment