JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Kemerdekaan pers adalah bagian dari Hak Asasi Manusia. Sekaligus menjadi
salah satu ciri yang menandai tegaknya demokrasi. "Demokrasi akan tegak apabila pers dapat menjalankan peran dan fungsinya
dengan bebas, serta terhindar dari campur tangan pihak manapun," kata
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam acara Deklarasi dan
Penandatanganan Komitmen Kandidat Capres-cawapres terhadap Kemerdekaan
Pers, di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu
(10/2).
Sebaliknya, demokrasi mengalami goncangan apabila apabila
kemerdekaan pers terbelenggu, mengalami represi, bahkan kehilangan
independensi.
Ninik melanjutkan, reformasi merupakan
tonggak bagi Indonesia untuk hadir sebagai negara demokratis. Ditandai
dengan kemerdekaan pers mendapat jaminan sepenuhnya oleh negara.
Untuk
itu Dewan Pers mengharapkan para pasangan Capres-cawapres 2024 yang
nantinya akan memiliki kewenangan, bisa bertanggung jawab dalam
menentukan wajah demokrasi Indonesia.
"Oleh karena itu, dukungan
setiap pasangan calon dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi
kemerdekaan pers, sangat krusial, agar pers tetap mampu menjalankan
perannya dalam demokrasi," pungkas Ninik.
Deklarasi ini dihadiri
secara langsung oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Sementara
capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, berhalangan hadir dan diwakili
oleh Ketua TKN Rosan Roeslani. Adapun capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, hadir secara virtual karena
masih berada di Semarang, Jawa Tengah, usai menggelar kampanye akbar.
Namun Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, hadir langsung di
Gedung Dewan Pers.
0 comments:
Post a Comment