< !-- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Kelelahan, Ketua PSS Langenharjo Grogol Meninggal Dunia

Sunday, 25 February 2024 | Sunday, February 25, 2024 WIB | Last Updated 2024-02-25T08:12:40Z

 


 

JAKARTA ( KONTAK BANTEN)   Kabar duka kembali datang dari penyelenggaraan Pemilu. Kali ini dari Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Langenharjo, Suharja, dikabarkan meninggal dunia, Sabtu (24/02). Kabar itu dikonfirmasikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, Minggu (25/02).

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, dia membenarkan salah satu KPPS yang juga perangkat desa dengan jabatan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Langenharjo itu meninggal pada usia 57 tahun.

"Saat ini KPU masih observasi penyebab kematian bapak Suharja. Kemungkinan ada penyakit bawaan. Saat ini Desa Langenharjo belum rekapitulasi. Artinya, almarhum meninggal bukan dalam rangka melaksanakan tugas rekap dan kelelahan," kata Syakbani.

Syakbani membeberkan, rekapitulasi di Kecamatan Grogol yang memiliki 14 desa telah dijadwalkan. Sementara rekapitulasi di Desa Langenharjo rencananya baru dilaksanakan Minggu (25/02) hari ini.

Dia akan berkoordinasi dengan SDM KPU Sukoharjo, untuk memastikan apakah almarhum memperoleh santunan maupun sebatas uang duka. Hingga sebelum meninggal, almarhum masih terikat masa kerja PPS.

Masa kerja PPS diatur dalam Pasal 15 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.

PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu. PPS dibubarkan paling lam
bat 2 bulan setelah pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.

×
Berita Terbaru Update