BANTEN ( KONTAK BANTEN) Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menanggapi perihal sikap politik dari dua tim pasangan calon (Paslon) Capres dan Cawapres yang menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden (Pilpres).
Seperti diketahui, saksi dari paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar-Mahfud MD tidak menandatangani hasil pleno rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten.
Adib mengatakan, penolakan itu merupakan dinamika politik yang menunjukkan bahwasanya pertarungan antar elite politik belum selesai pasca pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu.
“Dinamika politik lagi panas memang, mereka (Tim AMIN dan Ganjar,-red) kan engga harus begitu, seperti yang dipusat ingin membuat hak angket. Tapi kan, mereka tidak mau tandatangan tidak akan memengaruhi bahwa Pemilu telah digelar dan hasilnya seperti apa. Saya pikir ini hanya dinamika saja,” ujarnya kepada Radar Banten, Kamis 14 Maret 2024.
Adib pun melihat, hak angket yang terus digemboskan kedua tim itu hanya lah sebagai alat politik untuk memuluskan syahwat politik saja.
“Saya melihat hak angket ini hanya untuk meloloskan syahwat politik saja, di tingkat elite kok, di bawah sudah selesai. Makanya ada hak angket, makanya PDIP yang saat ini posisi nya kalah menghembuskan isu hak angket ini,” ujarnya.
Menurutnya, politik di negeri ini cenderung transaksional dan hak angket ini lagi-lagi hanya jadi alat tawar politik saja. Entah untuk kekuasaan maupun lainnya.
“Saya yakin hak angket akan gembos sebelum klimaksnya, karena apa yang mau dilakukan oleh mereka. Kita melihat koalisi hari ini, proses politik hari ini tidak sekuat sebelum koalisi terbentuk, koalisi KIM sudah besar, kalau ingin tetap menggunakan hak angket dengan segelintir orang maka akan susah,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment