Begini kondisi di dermaga eksekutif Pelabuhan Merak hari ini, masih antre panjang?
Dermaga Pelabuhan Merak menjadi pusat perhatian karena antrean yang sangat panjang. Antrean panjang kendaraan pemudik, khususnya yang berpelat B, telah mengubah area parkir menjadi lautan besi yang mencolok.
Seperti apa situasi sesungguhnya di sana? Sampai hari ini (7/4/2024), area parkir pelabuhan masih dipadati oleh kendaraan pemudik, khususnya yang berplat B.
Polisi melakukan skrining kendaraan yang belum memiliki tiket untuk dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan guna mengurangi kepadatan. Antrean dari gerbang utama pelabuhan hingga masuk ke kapal memakan waktu lebih dari 4 jam.
Tanggal 6-7 April memang diprediksi menjadi puncak arus mudik di Pelabuhan Merak, dengan pemudik mobil tanpa tiket dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan.
Kemacetan sepanjang tujuh kilometer lebih dari pelabuhan hingga ke gate disebabkan oleh penumpukan tiket penyeberangan yang seharusnya pemudik berangkat lebih awal.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Abdul Karim mengatakan bahwa Sabtu sore hingga malam menjadi puncak arus mudik di Pelabuhan Merak, dengan 29 ribu kendaraan diperkirakan menyeberang ke Sumatera.
Diperkirakan sebanyak 29 ribu kendaraan akan melintasi perairan menuju Sumatera, menciptakan dinamika lalu lintas yang luar biasa di lintasan ini.
Pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni, sebagai salah satu arteri vital yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera, memegang peranan sentral dalam mobilitas masyarakat menjelang libur Lebaran.
Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan
Suhanan menyebutkan kepadatan menuju Pelabuhan Merak terjadi karena
penerapan delaying system yang sebenarnya justru memperparah antrean
kendaraan.
Terutama bagi mereka yang merayakan Lebaran di kampung halaman atau merindukan silaturahmi dengan keluarga.
Tarif penyeberangan di pelabuhan ini merupakan pertimbangan penting bagi para pelancong. Variasi tarif disesuaikan dengan jenis kendaraan dan kategori penumpang.
Mulai dari mobil, motor, hingga bus, ditambah dengan tarif penumpang dewasa atau anak-anak, menjadi perhitungan yang harus dipertimbangkan secara matang sebelum memulai perjalanan laut yang menantang.
Adapun beberapa tarif golongan penumpang penyeberangan Merak-Bakauheni yang diterapkan sebagai berikut
1. Tarif Ekspress . Tanpa kendaraan
- Dewasa: Rp 84.800
- Bayi: Rp 4.000
b. Dengan Kendaraan
Golongan I: Rp 85.000
Golongan IVB: Rp 491.800
Golongan VB: Rp 904.923
- Golongan VIA: Rp 2.015.985
- Golongan VIB: Rp 1.366.620
- Golongan VII: Rp 1.975.580
- Golongan VA: Rp 1.225.928
- Golongan II: Rp Rp 129.677
- Golongan III: Rp 187.853
- Golongan IVA: Rp 749.128
2. Tarif Reguler tanpa kendaraan
Dewasa: Rp 22.700
Bayi: Rp 1.800
Golongan IVA: Rp 481.800
Golongan VA: Rp 963.800
Golongan VII: Rp 1.860.400
Berikut jenis golongan kendaraan
Golongan I: sepeda
- Golongan II: sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong
- Golongan III: sepeda motor besar yang memiliki kapasitas lebih dari 500 cc dan kendaraan roda tiga
- Golongan IV A: kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil jeep, sedan, minibus, dengan ukuran panjang sampai dengan 5 meter
- Golongan VIII: Rp 2.452.400
- Golongan IX: Rp 3.755.000
- Golongan VB: Rp 835.300
- Golongan VIA: Rp 1.594.800
- Golongan VIB: Rp 1.285.200
- Golongan IVB: Rp 447.800
- Golongan I: Rp 26.500
- Golongan II: Rp 62.100
- Golongan III: Rp 133.000
Golongan IV B: mobil barang berupa mobil bak muatan terbuka, mobil bak muatan tertutup dan mobil barang kabin ganda (double cabin) dengan panjang sampai dengan 5 meter
- Golongan V A: kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil bus dengan panjang lebih dari 5 meter sampai dengan 7 meter
- Golongan V B: mobil barang (truk)/tangki ukuran sedang dengan panjang lebih dari 5 meter sampai dengan 7 meter
0 comments:
Post a Comment