CILEGON ( KONTAK BANTEN) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota
Cilegon, melantik sebanyak 24 Pengawas Pemilu (Panwas) Kecamatan se-Kota
Cilegon. Panwas yang dilantik itu meliputi, existing sebanyak 17 orang dan pembentuk baru 7 orang dari delapan kecamatan se-Kota Cilegon.
"Jadi
setelah dilantik, rekan-rekan langsung bekerja, dimana diharuskan
membentuk struktur organisasi terlebih dahulu, sesegera mungkin dapat
memilih ketua salam struktur organisasi tersebut,” kata Ketua Bawaslu
Kota Cilegon Alam Arcy Ashari melalui sambungan selulernya, Sabtu
(25/5/2024).
Alam menyampaikan,
petugas Panwas yang telah dilantik itu diharapkan dapat melaksanakan
tugas sebaik-baiknya dan sesuai ketentuan sebagai Panwascam. “Tugas
Panwascam tetap melakukan pengawasan di tingkat Kecamatan, sosialisasi
terkait pelanggaran dan bebera tugas yang lainya,” ujar Alam.
Alam
berharap, petugas Panwascam yang telah dilantik agar menjaga integritas
dan formalitas dalam mengemban amanah selama menjadi Panwascam di Kota
Cilegon. “Lebih giat lagi sosialisasi dan koordinas di setiap stakeholder di tingkat Kecamatan dan sosialisasinya,” katanya.
Sementara
salah satu Panwaslu Kecamatan yang mewakili Kecamatan Cibeber, Iim
Rosadi, mengaku siap menjalankan tugas. Dia bersyukur dapat dipercaya
menjadi bagian dari hajat besar Pilkada Kota Cilegon.
"Insya Allah kami siap bekerja dengan aturan aturan yang berlaku,” ucapnya.
0 comments:
Post a Comment