Wednesday, 3 July 2024

Jaksa Agung: “Central Authority” Perampasan Aset Idealnya Kewenangan Kejaksaan

 


 JAKARTA KONTAK BANTEN – Dalam konteks “Central Authority” perampasan aset idealnya kewenangan tersebut berada di Kejaksaan yang selain memiliki kewenangan penyidikan, penuntutan juga eksekusi dalam proses penyelesaian suatu perkara pidana.

Karena itu, tutur Jaksa Agung Prof (HC) Dr ST Burhanuddin, agar proses perampasan aset dapat dilakukan secara efektif dan optimal, penting “Central Authority” dilaksanakan Kejaksaan sebagai satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana (executive ambtenaar).

Jaksa Agung menyampaikan hal tersebut saat mengulas orasi ilmiah Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Prof (HC) Dr Bambang Sugeng Rukmono yang dikukuhkan sebagai Profesor dan Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset oleh Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jumat (28/06/2024).

Orasi ilmiah yang disampaikan JAM Pembinaan Prof (HC) Dr Bambang Sugeng Rukmono berjudul “Mewujudkan Central Authority Sebagai Bagian Integrated Justice System di Bawah Kewenangan Kejaksaan sebagai Upaya Optimalisasi Asset Recovery”.

Jaksa Agung mengatakan pandangannya terkait dengan kewenangan Kejaksaan sebagai Central Authority sejalan dengan gagasan JAM Pembinaan. “Solusi yang ditawarkan dapat menjadi pendorong percepatan penanganan perkara. Khususnya dalam penelusuran dan perampasan aset di luar negeri serta dapat memperkuat sistem peradilan di Indonesia,” tuturnya.

Dia sebelumnya mengungkapkan salah satu tantangan dan kesulitan terbesar penanganan korupsi adalah proses penyitaan aset di luar yurisdiksi Indonesia. “Karena para penegak hukum dalam mengejar aset perlu perizinan birokrat yang membuat penegakan hukum menjadi lambat.”

Sementara, katanya, dalam proses penegakan hukum pro justicia berdasarkan hukum acara, Kementerian Hukum dan HAM yang hingga kini sebagai “Central Authority” tidak mengambil bagian di dalamnya.

“Sehingga ini menjadi kendala bagi Kementerian Hukum dan HAM selaku Central Authority karena tidak tahu secara rinci substansi kasus posisi suatu perkara, yang berdampak pada terhambatnya proses perampasan aset,” ujar Jaksa Agung.

Oleh karena itu, kata dia, sejalan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, kewenangan fundamental yang dimiliki Kejaksaan adalah melakukan kegiatan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak.

Adapun, kata Jaksa Agung, parameter keberhasilan Kejaksaan menangani korupsi tercatat dengan jumlah pengembalian keuangan negara yang besar seperti pada tahun 2023 yaitu total pengembalian aset mencapai Rp4,467 triliun

Menurutnya capaian tersebut memperjelas peran institusi Kejaksaan dalam pemulihan aset di dalam sistem peradilan pidana terpadu menjadi sangat krusial. “Baik ditinjau dari kesejahteraan negara sampai dengan terangkatnya derajat penegakan hukum Indonesia khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi,” ujar mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.

Oleh karena itu, kata Jaksa Agung, suatu kebanggaan dan kehormatan baginya mengulas orasi ilmiah yang disampaikan Prof (HC) Dr Bambang Sugeng Rukmono. “Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi dan mendukung gagasan yang disampaikan dalam rangka pembaharuan hukum di Indonesia,” ujar Jaksa Agung.

                                                                                       Gagasan Baru

JAM Pembinaan Prof (HC) Dr Bambang Sugeng Rukmono dalam sambutan pada inagurasi mengungkapkan tentang urgensi “Central Authority” menjadi bagian dari integrated justice system di bawah Kejaksaan untuk mengoptimalisasi perampasan aset hasil korupsi yang berada di luar negeri.

Menurutnya pengembalian aset negara dapat ditinjau dari teori kemanfaatan sebagai tujuan hukum. “Dimana jika aset hasil korupsi dikembalikan kepada negara maka akan memberikan kemanfaatan bagi negara untuk mensejahterakan masyarakatnya.”

“Rumitnya perampasan aset hasil korupsi di luar negeri salah satunya karena proses birokrasi yang tidak efektif yang mengakibatkan penegakan hukum menjadi lemah,” kata mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ini.

Sementara, kata  dia, banyak negara maju yang menempatkan central authority menjadi bagian integrated justice system di bawah Kejaksaan Agung misalnya Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia dan Filipina.

“Gagasan tersebut termasuk gagasan yang baru dan jika diterapkan akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan hukum pidana di Indonesia,”  ucap alumnus FH UNS tahun 1983 ini.

Kebaruan gagasan ini, tutur dia, yakni pertama rekonstruksi kelembagaan central authority dalam rangka efektivitas penuntutan, kedua rekonstruksi kelembagaan central authority dalam asas dominus litis, asas oportunitas, dan single prosecution system serta efektivitas asset recovery di luar negeri.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support