KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih melakukan proses mediasi dengan ahli waris terkait persoalan sengketa lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kuranji Kota Serang, Banten, yang masih disegel hingga saat ini. Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkot Serang Subagyo, di Serang, Rabu, mengatakan telah melakukan mediasi antara Pemkot Serang, Polresta Serang Kota dengan kuasa hukum dan ahli waris SDN Kuranji.
"Minggu kemarin kita meminta mediasi yang dimediasi oleh Kapolres.
Sudah ada pembicaraan dengan kuasa hukum ahli waris dan ini masih
menjadi bahan diskusi kita di Pemkot," katanya.
Menurutnya ada beberapa kelemahan baik dari Pemkot Serang maupun
ahli waris, selain itu juga ada beberapa hal yang disampaikan dan
menjadi keinginan dari ahli waris.
"Ada beberapa kelemahan di kita dan di ahli waris. Itu yang akan
kita diskusikan dan ada beberapa keinginan dari ahli waris. Tapi belum
bisa saya sampaikan karena ini akan menjadi bahan diskusi kita dengan
tim di Pemkot Serang," katanya.
Selama satu tahun ini kendalanya yakni terkait dengan teknis
penyelesaian. Beberapa hal yang disampaikan sudah mengerucut pada
kesepakatan. Akan tetapi masih ada hal yang belum pada titik temu
penyelesaiannya.
"Tinggal bahannya yang didiskusikan, keinginan antara ahli waris
dengan Pemkot Serang belum ada kesimpulan. Mudah-mudah tidak lama lagi
ada keputusannya," katanya.
Sebelumnya, hari pertama masuk SDN Kuranji di Kelurahan Kuranji,
Kota Serang, Banten, Senin, masih disegel oleh seseorang yang mengaku
sebagai ahli waris.
Pantauan ANTARA saat di lokasi sekolah masih tersegel menggunakan
kayu dan pagar bambu menutupi gerbang sekolah. Imbas penyegelan
tersebut, murid dan para guru SDN Kuranji terpaksa harus keluar masuk
sekolah melalui pagar kecil yang berada di samping sekolah.
Kepala SDN Kuranji, Kota Serang, Nanah Nurjanah, mengatakan
penyegelan tersebut sudah terjadi sejak satu tahun lalu, pada 25 Agustus
2023 hingga kini.
"Kira-kira sudah ada satu tahunan SD ini disegel. Kita kurang tahu
kalau tindak lanjutnya, karena ini kewenangannya Pemkot Serang, kalau
kita sebagai tenaga pendidik saja," katanya.
0 comments:
Post a Comment