< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Serang Gencar Tertibkan APK

Senin, 23 September 2024 | Senin, September 23, 2024 WIB | Last Updated 2024-09-23T13:33:34Z

Petugas Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan alat peraga sosialisasi di sejumlah wilayah kecamatan Kabupaten Serang, Senin (23/9/2024).
 

 SERANG ( KONTAK BANTEN  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang  bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Penertiban APK itu dilakukan pada tanggal 23-24 September 2024, setelah penetapan calon yang resmi.

Abdul Kholid, Koordinator Divisi Penang
anan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan karena sudah ada subjek hukum yang jelas.

“Ya hari ini kita akan melakukan penertiban alat peraga sosialisasi. Setelah penetapan calon, kami harus memastikan semua alat peraga sesuai dengan ketentuan,” ujarnya ditemui usai apel penertiban di Kantor Satpol PP Kabupaten Serang, Senin (23/9/2024).

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat total 42.014 alat peraga sosialisasi untuk calon Bupati Serang dan calon Gubernur Provinsi Banten. “Ini sangat banyak sekali,” tambahnya.

Penertiban dibagi menjadi tiga wilayah yaitu Keramat Watu, Ciruas, dan Pabuaran Baros. Tim penertiban terdiri dari personel kecamatan yang dibantu oleh Satpol PP serta dinas terkait lainnya, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan untuk mengamankan lalu lintas.

APK yang diturunkan akan dikumpulkan oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk dibuang ke tempat sampah, agar tidak menjadi tumpukan sampah yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.

Bawaslu juga telah mengimbau secara tertulis kepada masing-masing calon, baik calon Gubernur maupun calon Bupati, untuk menertibkan APK secara mandiri dan memasangnya di lokasi yang telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan KPU.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update