< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Kepala BPKAD ditunjuk jadi Plh Sekda Kota Serang

Selasa, 24 September 2024 | Selasa, September 24, 2024 WIB | Last Updated 2024-09-24T07:41:21Z

 

  KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN   Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, menggantikan Nanang Saefudin yang kini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Serang. 

 
Pj Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, di Serang, Selasa, menjelaskan alasan dirinya menunjuk Imam Rana sebagai Plh Sekda Kota Serang karena pengalaman yang dimiliki selama mengabdi kepada pemerintah setempat.
 
"Tentu Pak Imam termasuk senior setelah saya. Beliau juga syarat akan pengalaman, orangnya juga humble. Ini bukan hanya penilaian saya tapi juga penilaian dari teman-teman, yang bisa di terima oleh semua pihak," katanya. 
 
Dia juga berharap dengan ditunjuknya Imam Rana Hardiana sebagai Sekda Kota Serang dapat menjalankan tugas dengan baik. 
 
"Semoga Pak Imam dapat mengemban tugas dengan baik," katanya.
Sementara itu, Plh Sekda Kota Serang Iman Rana Hardiana mengatakan penunjukannya sebagai Plh berdasarkan aturan perundang-undangan. 
 
"Supaya tidak ada kekosongan jabatan. Saya sebagai definitif-nya tentu sebagai kepala BPKAD," ujarnya. 
 
Dengan penunjukan dirinya sebagai Plh Sekda Kota Serang, maka harus menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya sebagai pelaksana harian. Terutama sejumlah program dan tugas yang sifatnya administratif, berdasarkan aturan perundang-undangan. 
 
"Tentu saya harus menjalankan amanah ini, apa yang sudah dikerjakan oleh Pak Sekda sebelumnya. Mulai dari kegiatan administratif hingga fasilitasi untuk membantu kelancaran penyelenggaraan," tuturnya. 
 
Saat ini, tugas dari Plh Sekda Kota Serang sendiri adalah menjaga netralitas serta kondusifitas pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. 
 
"Sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan, tentu kami harus mematuhi dan menjalankan itu," katanya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update