TANGERANG KONTAK BANTEN BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Batuceper melakukan kerja sama dengan pool taksi Jabodetabek untuk perlindungan jaminan social ketenagakerjaan bagi pengemudi taksi blue bird yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS KEtenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper Alpian mengatakan sebagian besar sopir taksi tersebut belum terlindungi program BPJS Ktenagakerjaan. Padahal pekerjaan yang dilakukan kategori rentan terhadap risiko jiwa khususnya kecelakaan kerja.
Maka itu BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper melakukan kegiatan penetrasi pasar pada sektor kemitraan dan sektor informal untuk menjaring target market baru yakni sopir taksi.
“Sosialisasi yang sudah dilakukan, banyak sopir taksi yang kemudian mendaftar. Hal ini setelah diberikan pemahaman mengenai manfaat dan risiko dalam pekerjaan,” ujarnya.
Dalam kerjasama ini, BPJS Ketenagakerjaan langsung menerbitkan kartu peserta dilokasi pool taksi setelah peserta membayar iuran.
“Kami sebenarnya menyediakan banyak layanan kemudahan untuk pembayaran sehingga nantinya para supir ini bisa membayar secara mandiri sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Adapun iuran yang harus dibayar setiap bulannya yakni Rp36.800 dengan rincian jaminan hari tua Rp20.000 dengan manfaatnya dapat hasil pengembangan dan tanpa potongan, jaminan kecelakaan kerja Rp10.000 dengan manfaat ketika terjadi risiko biaya unlimited dan jaminan kematian Rp6.000 diberikan santunan dengan total santunan sebesar Rp42 juta.
“Yang terpenting bagi kami adalah para pekerja mandiri atau para pengemudi taksi memahami sekali pentingnya perlindungan dan juga purna jual dari BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian ketika terjadi resiko juga mengetahui harus melapor siapa petugas dan rumah sakit kerjasama. Sehingga mereka merasa nyaman dan ada kepastian,” kata Alpian.
0 comments:
Post a Comment