CILEGON – Ratusan buruh dari berbagai Serikat di Kota Cilegon menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Cilegon, Kamis (31/10/2024).
Dalam aksinya buruh mendesak Pemkot Cilegon agar menaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 naik sebesar 10 persen dari tahun 2024 sebsar Rp 4.815.102,80 menjadi sekitar Rp5.296.612.
Dalam aksinya buruh mendapatkan pengawalan ketat pihak kepolisian yang berjaga di depan pintu gerbang Kantor Walikota Cilegon.
Ketua DPC Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SPKEP) Kota Cilegon, Rudi Sahrudin mengatakan bahwa aksi yang digelar merupakan dalam rangka mengawal UMK 2025. Dimana sebelumnya Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Cilegon telah menggelar sebanyak dua kali guna memutuskan upah buruh tahun 2025.
“KIta mengawal Depeko, sesuai hasil rapat kedua depeko, harapan kami kenaikan UMK tahun 2025 naik 10 persen,” pertimbangannya karena memang saat ini kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan dan kebutuhan hidup lainnya juga naik,” kata Rudi disela aksi unjuk rasa.
Menurutnya kenaikan UMK tahun 2025 sebesar 10 persen tersebut cukup kecil bila dibandingkan dengan kebutuhan pokok dan inlfasi Cilegon.
“Harusnya ini kenaikannya lebih dari 10 persen, karena kami tidak ingin berlama-lama jadi kita ingin naik 10 persen saja. Kita juga punya hitungan sendiri,” katanya.
Kata Rudi, kenaikan UMK sebesar 10 persen tidak akan memberatkan pelaku usaha di Kota Cilegon, sebab kenaikan UMK 10 persen pada tahun 2025 cukup wajar.
“Saya yakin pelaku usaha di Cilegon tidak kabur, kalau ada yang bilang begitu, itu bohong, nyatanya perusahaan besar datang ke Cilegon, Kota Cilegon ini perusahaannya padat modal, jangan disamakan dengan wilayah lain,” ucapnya.
Buruh berharap Pj Walikota Cilegon, Nana Supiana merealisasikan usualan buruh terkait kenailan UMK 10 persen tersebut.
“Kalau tidak diakomodir kita duduki kantor walikota sampai usulan kita diakomodir,” tandasnya.
Hingga berita ini tulis aksi unjuk rasa buruh masih berlangsung. Sebanyak 10 perwakilan buruh juga melakukan mediasi di Ruang Rapat Asda Pemkot Cilegon.
0 comments:
Post a Comment