< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Mahasiswa Serukan Netralitas ASN dan TNI-Polri di Pilkada Banten

Wednesday, 16 October 2024 | Wednesday, October 16, 2024 WIB | Last Updated 2024-10-16T11:30:45Z

 

 

 SERANG KONTAK BANTEN  – Para mahasiswa di Banten, kembali menyerukan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri, di Pilkada Banten. Seruan ini disampaikan, atas dinamika yang terjadi hingga banyak laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kali ini, seruan netralitas disampaikan Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Pengurus Wilayah Serang. Mereka mengaku, sudah melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten.

“Sebagai salah satu pilar demokrasi, netralitas dari aparatur negara seperti POLRI, ASN, TNI, dan penyelenggara pemilu menjadi syarat mutlak untuk menjaga integritas dan kualitas Pilkada 2024 di Provinsi Banten,” kata Ketua PW Kumala Lebak, Irfan Rifai, Rabu (16/10/2024).

Ia mengatakan, kekhawatiran ketidaknetralan dan keberpihakan dari pihak-pihak tersebut terus muncul, menciptakan kekhawatiran akan adanya intervensi yang dapat merusak proses
demokrasi.

Meskipun telah ada instruksi dan aturan yang jelas, praktik-praktik yang menunjukkan potensi ketidaknetralan masih terlihat di berbagai wilayah.

“Pengawasan ketat dan tindakan tegas perlu dilakukan agar tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang mencederai demokrasi dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada,” ujar Rifai.

Kata Rifai, kegagalan dalam menjaga netralitas dari aparat dan penyelenggara akan mencerminkan kurangnya komitmen untuk menciptakan pemilu yang bersih dan adil.

“Ketidaknetralan dapat merugikan masyarakat yang berhak memilih pemimpin mereka secara bebas tanpa tekanan atau intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan,” tuturnya

Pihaknya menyerukan kepada Polri, ASN, TNI, dan penyelenggara Pemilu di Provinsi Banten, untuk memastikan sikap netral dalam setiap tahap proses Pilkada 2024.

“Aparatur negara harus menunjukkan komitmen mereka untuk berdiri di atas semua golongan demi menciptakan Pilkada yang demokratis dan adil,” ucapnya.

Di akhir aksi, Kumala PW Serang menyampaikan lima sikap yang menjadi tuntutan dalam aksinya.

Pertama, mendesak Kapolda Banten dan jajarannya untuk memastikan netralitas seluruh anggota POLRI selama proses Pilkada 2024 sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002.

Kedua, mendesak Gubernur Banten untuk
memastikan seluruh ASN di Provinsi Banten tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga profesionalitas selama proses Pilkada 2024 sesuai UU No. 5 Tahun 2014.

Ketiga, mendesak Pangdam III/Siliwangi untuk menjamin netralitas TNI dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses Pilkada 2024 sesuai UU No. 34 Tahun 2004.

Keempat mendesak Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Banten untuk melakukan pengawasan ketat terhadap semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada dan menindak tegas setiap pelanggaran netralitas sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017.

Kelima, menuntut agar dilakukan evaluasi
terhadap pejabat atau aparat yang terbukti tidak netral dan segera mencopot mereka dari jabatan untuk menjaga kepercayaan publik.

“Jika tuntutan-tuntutan ini tidak dipenuhi, kami siap melakukan aksi massa yang lebih besar untuk memastikan terwujudnya Pilkada yang adil dan demokratis di Provinsi Banten,” tutup Rifai.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update