2025 kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS, saya rasa kalau dilihat dari kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih (tetap)
![]() |
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin (tengah) dalam kegiatan puncak peringatan Pekan Kesadaran Resistansi Antimikroba Sedunia 2024 di Jakarta, Minggu (8/12/2024) |
JAKARTA KONTAN BANTEN - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin
menyebutkan belum ada kenaikan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2025 mendatang.
"2025 kita belum
menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS, saya rasa kalau dilihat dari
kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih (tetap)," kata Menkes Budi
Gunadi di Jakarta, Minggu.
Diketahui, iuran BPJS Kesehatan
diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap
Standar (KRIS). Di samping itu adanya isu yang menyebutkan defisit
anggaran dan gagal bayar yang ada pada BPJS Kesehatan kian memperkuat
adanya isu kenaikan iuran ini.
Namun demikian, sebelumnya Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron
Mukti memastikan bahwa aset neto BPJS Kesehatan masih sehat, meski ada
risiko defisit, dan memastikan pihaknya lancar dalam membayar rumah
sakit pada 2025.
Ghufron mengatakan kepercayaan publik yang tinggi dan pemakaian atau
utilisasi layanan BPJS yang semakin masif menjadi penyebab risiko
defisit, dimana kini sekitar 1,7 juta orang per hari menggunakan layanan
tersebut.
Adapun terkait kenaikan iuran, sebagaimana pada Peraturan Presiden
(PP) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan bahwa
per dua tahun kenaikan iuran dibolehkan, namun perlu dievaluasi terlebih
dahulu. Maksimum 30 Juni atau 1 Juli 2025, iuran atau tarifnya akan
ditetapkan.
"Bisa naik, bisa tetap, ini kan senario. Tapi kalau
BPJS sebagai badan yang mengeksekusi, bukan yang bikin regulasi ya,"
kata Ali Ghufron Mukti.
0 comments:
Post a Comment