TANGERANG KONTAK BANTEN Dalam rangka menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya kriminalitas, Polres Metro Tangerang Kota membuka penitipan motor dan mobil yang ditinggal pemiliknya selama momen Lebaran 2025.
Ini merupakan program tahunan yang diinstruksikan langsung oleh Polda Metro Jaya.
Penitipan tersebut akan dibuka mulai 22 Maret hingga 8 April 2025. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
“Layanan penitipan kendaraan gratis ini tujuannya agar pemudik merasa tenang, aman, dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya,” ujar Zain, Jumat (14/3/2025).
Pemilik kendaraan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota bisa membawa kendaraannya ke Polres atau Polsek jajaran.
“Silakan datang langsung ke kantor Polres atau Polsek terdekat,” tambah Zain.
Syarat menitipkan kendaraan yaitu cukup dengan memperlihatkan bukti STNK/BPKB kendaraan dan KTP pemilik, serta layanan penitipan ini bersifat GRATIS dan tidak dipungut biaya. (**)
0 comments:
Post a Comment