SERANG KONTAK BANTEN Ratusan rumah warga di Bantaran Kali Sukadana dibongkar Pemerintah Kota Serang pada Rabu (16/7). Pembongkaran di Kelurahan Kasemen Kecamatan Kasemen dilakukan untuk program normalisasi Kali Pembuangan Cibanten Rabu (16/7).
Masyarakat yang sebelumnya menolak rencana pembongkaran itu akhirnya menerima seusai Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berjanji akan mengabulkan tuntutan warga mengenai uang kerohiman. Dalam kesepakatan tersebut Pemkot Serang berkomitmen akan memberikan uang kerohiman sebesar Rp5 juta per Kepala Keluarga (KK).
Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo, mengatakan pembongkaran itu dilaksanakan secara bertahap. Total bangunan rumah yang akan dibongkar tercatat ada sekitar 200 unit.
Namun pada tahap pertama, bangunan yang sudah siap untuk dibongkar oleh pemerintah jumlahnya tercatat ada sebanyak 190 unit. “Ada 190 bangunan saja yang sudah siap kalau totalnya sekitar 200-an dari 244 kepala keluarga,” katanya.
Subagyo menyampaikan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pembongkaran itu rencananya akan dilaksanakan selama dua pekan ke depan. Kemudian dalam pelaksanaannya dia mengklaim 99 persen warga sudah menerima keputusan tersebut. Kini beberapa warga telah memutuskan pindah ke sejumlah tujuan salah satunya ke rumah susun sewa, tempat yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
“Alhamdulillah warga masyarakat hampir itu 99 persen sudah memindahkan barang-barang di rumahnya. Termasuk mungkin barang-barang berharga, material, dan lain-lain sudah diangkut,” ujar Subagyo.
Disinggung mengenai komitmen pemberian uang kerohiman bagi warga bantaran kali Sukadana, Subagyo mengatakan, Pemkot Serang sampai saat ini masih melakukan komunikasi dengan BBWSC3 dan Pemprov Banten untuk membahas masalah itu.
“Jadi kita tetap siapkan, tetapi kita juga minta bantuan ke balai dan juga ke provinsi nanti,” ucapnya.
Namun dia memastikan, penyaluran itu akan tetap diberikan kepada 244 KK. Hanya saja dia meminta kepada warga untuk bisa bersabar karena Pemkot Serang mesti mengikuti prosedur penganggaran yang berlaku.
“Mungkin nanti setelah ada ketok palu baru mungkin bisa diselesaikan untuk pemberian uang kerohimannya,” terang Subagyo.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, Nofriady Eka Putra menyampaikan sampai dengan saat ini tercatat ada sebanyak 45 KK yang memutuskan pindah ke rusunawa Margaluyu. Mereka yang pindah ke sana ditempatkan di kamar-kamar yang sudah disiapkan.
Di rusunawa Margaluyu tersedia dua tipe kamar. Pertama tipe 24 dan yang kedua tipe 36. Untuk teknis penentuan kamarnya ditentukan berdasarkan jumlah anggota keluarga.
“Itu berdasarkan dari jumlah KK-nya kalau di atas empat orang kita tempatkan di 36. Di bawah empat orang itu ya sudah lain,” jelasnya.
Nofri mengatakan berdasarkan kebijakan Walikota Serang, warga Sukadana yang pindah ke rusunawa diberikan kompensasi berupa bebas biaya sewa selama setahun. Namun setelah setahun berlalu, mereka kemudian dikenakan beban biaya sewa seperti pada umumnya.
“Berdasarkan kebijakan pak Wali diberikan gratis selama 1 tahun. Setelah itu kalau mau melanjutkan ya baru bayar,” ujarnya.
Nofri menyadari bahwa fasilitas di rusunawa Margaluyu belum sepenuhnya memadai. Oleh sebab itu di tahun 2026 DPKP Kota Serang telah menganggarkan biaya untuk peningkatan kualitas sarana dan prasarana guna menunjang aktivitas warga yang tinggal di sana.
“Ya, kalau parkir dan taman bermain itu insyaallah tahun depan kita bangun sudah dianggarkan oleh Pak Wali gitu tahun depan,” kata Nofri. “Kalau untuk keamanan kita sudah cukup ada empat security yang selalu standby setiap hari di sana.”
Kepala Bidang Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) BBWSC3, Muhammad Harliansyah, mengatakan seusai dilakukan pembongkaran pihaknya akan melakukan penataan kembali kawasan sempadan kali pembuangan Cibanten. Harapannya dengan adanya penataan itu aliran kali pembuangan Cibanten dapat menunjang kebutuhan warga Kota Serang.
0 comments:
Post a Comment