Thursday, 25 September 2025

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Usul Cara Berpakaian LC Diatur Perda

 


 KAB. TANGERANG KONTAK BANTEN, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Sri Panggung Lestari berencana mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) yang di dalamnya turut mengatur cara berpakaian ladies companion (LC) atau pemandu lagu karaoke.

“Nanti kita mengatur di dalamnya bagaimana cara berpakaian, bagaimana dia harus didaftarkan jamsostek, kemudian dia harus ikut tes kesehatan, dia harus digaji,” kata Sri saat ditemui usai acara Dies Natalis KMPI, di salah satu Rumah Makan di Kawasan Tigaraksa, Kamis (25/9/2025).

Sri juga menegaskan bahwa Perda yang diusulkan bukan untuk melegalkan karaoke atau keberadaan LC. Hal itu dia ungkapkan karena menurutnya, apabila hanya membaca judul Perda, bisa saja muncul persepsi negatif.

“Kami hanya mengatur kepariwisataan, di mana kami akan mengatur ketenagakerjaannya,” ujar Sri.

Terkait gaji, Sri menyebut bahwa LC sebenarnya tidak mendapatkan gaji. Pendapatan LC, ujar dia, hanya mengandalkan uang tips dari tamu atau diberi utang oleh pihak penyedia jasa pemandu karoke.

“Para LC ini sebenarnya tidak digaji, melainkan hanya diberi utang oleh ‘mami’ atau ‘papi’ mereka,” terang Sri.

Untuk membayar utang itu, tutur Sri, LC menggunakan uang tips yang didapat dari tamu.

“Ini adalah bentuk human trafficking yang terselubung,” ucap Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tangerang ini.

Sri lalu menjelaskan, praktik human trafficking atau perdagangan manusia seringkali terselubung di balik gemerlap dunia hiburan malam. Atas dasar itulah dirinya menginisiasi perda yang bertujuan memerangi praktik human trafficking.

“Sebagai seorang perempuan, saya merasa terpanggil untuk mengatasi masalah ini,” ujar Sri.

Dikatakan Sri, Perda yang diusulkan akan secara khusus menyoroti industri pariwisata, terutama karaoke dan spa, yang dinilai rentan terhadap praktik eksploitasi manusia.

Dia menekankan, Perda yang diusulkan juga bukan untuk melegalkan praktik yang salah. Melainkan untuk mengatur dan melindungi para pekerja di sektor pariwisata khususnya hiburan malam.

“Perda ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja di industri hiburan malam dan mencegah praktik human trafficking di Kabupaten Tangerang,” kata dia.

Dalam penyusunan dan implementasi Perda itu, Sri menyebut DPRD Kabupaten Tangerang akan menggandeng Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Pariwisata. Dia juga mengklaim, aturan serupa telah diterapkan di beberapa daerah lain, seperti Banyuwangi, Blora, dan Semarang.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support