KOTA SERANG KONTAK BANTEN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan suntikan modal berupa inbreng (penyertaan) aset senilai Rp100 miliar guna memperkuat posisi PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), agar memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, dukungan permodalan ini merupakan upaya menjaga keberlanjutan Jamkrida sekaligus memperluas perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia berharap, dengan penguatan modal tersebut, Jamkrida dapat meningkatkan kapasitas penjaminan sekaligus memperkuat dukungan terhadap pelaku UMKM. “Saya harap Jamkrida tumbuh sehat, tumbuh bagus dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Direktur Utama PT Jamkrida Banten Indriyanto Agus Wibowo menegaskan, dukungan pemprov sebagai pemegang saham sangat krusial untuk memenuhi syarat modal minimum yang ditetapkan oleh OJK.
Menurut Agus, hingga kini Jamkrida telah menjalin kemitraan dengan perbankan, BUMD, koperasi, dan lembaga keuangan mikro. Dengan tambahan modal, kapasitas penjaminan diyakini bisa semakin besar dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
“Terutama kami juga menjalin sinergi dengan BUMD milik pemkot dan pemkab di Banten. Kami juga bermitra dengan sejumlah koperasi dan lembaga keuangan mikro,” katanya lagi.
0 comments:
Post a Comment