Thursday, 16 October 2025

Belum Pastikan Sidang In Absentia, Kejagung Fokus Buru MRC

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.

 

JAKARTA  KONTAK BANTEN - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih berupaya menghadirkan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama periode 2018–2023, MRC.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat ditanya peluang menyidangkan raja minyak dan gas itu secara in absentia, atau tanpa kehadiran terdakwa. 

 “Kami tetap berfokus untuk menghadirkan yang bersangkutan,” ujar Anang kepada wartawan, di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025) sore. 

 Korps Adhyaksa telah memasuk kan MRC ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Juga, sudah mengajukan permohonan red notice kepada Interpol. “Kita tinggal tunggu hasilnya,” tuturnya. 

Selain mengejar kehadirannya, Kejagung juga menelusuri aset-aset milik MRC sebagai upaya pemulihan kerugian negara. 

Soal opsi sidang in absentia, Anang menyatakan, hal tersebut harus dibicarakan dahulu dengan tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung yang menangani perkaranya. 

 Diingatkannya, sidang in absentia juga harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya sudah diklarifikasi, sudah diumumkan secara nasional, dan sudah dipanggil layak secara hukum untuk dipanggil, baik sebagai saksi maupun tersangka. “Kalau itu sudah memenuhi, ya kan,” imbuhnya. 

 Sebelumnya, Anang menyatakan, pihaknya telah memohon pencabutan paspor MRC. 

 “Apabila paspor tersangka dicabut, maka tidak bisa melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Anang kepada wartawan, Selasa (7/10/2025). 

 Langkah itu juga dilakukan untuk mendorong negara yang ditempati MRC agar segera mendeportasi mereka. 

 

Sementara Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Untung Widyatmoko menjelaskan, penarikan kembali (revoke) paspor tidak berarti membuat kewarganegaraan seseorang, hilang. 

Namun, memberikan keterbatasan ruang gerak bepergian kepada yang bersangkutan dan menjadikan status ilegal keberadaannya di suatu negara. 

“Karena otomatis dengan revoke paspor yang bersangkutan tidak memiliki dasar hukum berada di suatu negara,” bebernya kepada wartawan, Selasa siang. 

 MRC ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023 pada Kamis (11/7/2025). 

 Dalam kasus ini, MRC diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak. 

 Dalam dakwaan anaknya, MKA, MRC juga diduga telah diuntungkan dalam perkara dugaan korupsi tersebut sebanyak Rp 2,9 triliun bersama anak dan koleganya. Keuntungan itu diperoleh dari penyewaan terminal BBM. 

 Pada 11 Juli 2025, MRC juga dijerat Kejagung sebagai tersangka tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Share:

0 comments:

Post a Comment

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

CREW KORAN KONTAK BANTEN

CREW KORAN KONTAK BANTEN

BIRO UMUM Dan Perlengkapan Provinsi Banten

BIRO UMUM Dan Perlengkapan Provinsi Banten

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support