Tuesday, 7 October 2025

Jempoli Vonis Kasus Taspen, KPK: Selaras dengan Semangat Pemberantasan Korupsi

 


 

JAKARTA KONTAK BANTEN  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam perkara dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1 triliun.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, putusan tersebut sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi oleh komisi antirasuah.

 "Yang tidak hanya bertujuan memberikan efek jera bagi para pelaku, tetapi juga memulihkan keuangan negara secara optimal,” ujar Budi lewat pesan singkat, Selasa (7/10/2025).

 Majelis Hakim Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap mantan Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih, serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

 Selain pidana pokok, Kosasih juga dikenai pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 29 miliar, serta sejumlah valuta asing.

 Antara lain, 127.057 dolar AS, 283.002 dolar Singapura, 10.000 Euro, THB 1.470, GBP 30, JPY 128.000, HKD 500, KRW 1.262.000, dan Rp 2.877.000 Apabila tidak dibayar, Kosasih akan menjalani pidana tambahan 3 tahun penjara.

 Sementara itu, mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti 253.664 dolar AS dengan subsider 2 tahun penjara.

 Majelis hakim juga memerintahkan penyitaan unit penyertaan reksa dana sebanyak 996,694,959.5143 unit untuk dirampas negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara.

 Selain kedua terdakwa, KPK juga telah menetapkan korporasi PT IIM sebagai tersangka dalam perkara ini. Hakim menilai investasi fiktif di PT Taspen telah mengakibatkan kerugian pada dana program tabungan hari tua (THT) yang berasal dari iuran sekitar 4,8 juta Aparatur Sipil Negara (ASN).

 Besarnya dampak kerugian tersebut harus menjadi pemantik dalam upaya pencegahan korupsi, dengan melakukan mitigasi dan perbaikan sistem secara serius agar praktik investasi fiktif dapat dicegah,” tutur Budi.

 Budi juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang mendukung proses hukum kasus ini.

 "Melalui penegakan hukum dalam perkara ini, kita bisa menyelamatkan gaji ASN di seluruh Indonesia yang dikelola PT Taspen dari penyalahgunaan oleh oknum koruptor,” pungkasnya.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

PEMERINTAH KOTA TANGSE

PEMERINTAH KOTA TANGSE

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

SELAMAT HARI JADI KOTA TANGSEL

SELAMAT HARI JADI KOTA  TANGSEL

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support