KOTA SERANG KONTAK BANTEN Pemerintah Kota Serang terus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan menekan angka pengangguran melalui kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja lokal.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, dalam rapat koordinasi mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah kawasan peruntukan industri, yang digelar di Aula Lantai 1 Setda Kota Serang, Senin (13/10/2025).
Dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, Inspektur Kota Serang, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, hingga para camat dan lurah, Wali Kota menegaskan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Serang melalui kebijakan ketenagakerjaan yang terarah.
Wali Kota menekankan agar para camat dan lurah aktif berkolaborasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dalam menekan tingkat pengangguran, sekaligus menghapus praktik pungutan liar (pungli) yang kerap menjadi kendala bagi masyarakat dalam mencari pekerjaan.
“Segera membuat Perwal, agar persentase 80 dari warga Kota Serang,” tegas Budi Rustandi.
Ia juga menambahkan bahwa pelatihan kerja menjadi kunci dalam mempersiapkan tenaga kerja lokal agar siap bersaing di dunia industri.
“Jika perlu dilatih, segera bekerjasama dengan BLK dan Disnaker. Dua bulan setelah dilantik saya sudah meminta Perwal-nya dibuat,” lanjutnya.
Lebih jauh, Wali Kota menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan hanya untuk mengatasi pengangguran, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam menaikkan pendapatan daerah melalui pemberdayaan masyarakat lokal.
“Kita harus punya pola sendiri untuk menaikan pendapatan daerah, dan menyelesaikan angka pengangguran di Kota Serang,” ujarnya.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata keseriusan Pemerintah Kota Serang dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang produktif dan berpihak pada kesejahteraan warga.
0 comments:
Post a Comment