< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

16 SKPD Belum Selesaikan Laporkan Keuangan

Rabu, 18 Januari 2017 | Rabu, Januari 18, 2017 WIB | Last Updated 2017-01-18T12:36:27Z
PANDEGLANG, (KB).-Sebanyak 16 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum menyelesaikan laporan keuangan tahun anggaran (TA) 2016. Padahal, keterlambatan pelaporan tersebut bisa menghambat penilaian Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Pelaksana jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ferry Hasanudin membenarkan, bahwa masih ada SKPD yang belum menyerahkan laporan keuangan TA 2016. Namun, Feri enggan menyebut SKPD yang belum menyelesaikan pelaporan keuangan tersebut. "Memang ada dari beberapa dinas, kelurahan, dan kecamatan yang belum menyelesaikan laporan keuangan. Yang jelas, untuk penyelesaian APBD 2017 itu sudah final, cuma mereka (SKPD) itu harus menyampaikan rekon keuangan 2016. Itu kan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan, jadi saat ini harus tertib," kata Ferry, saat ditemui di halaman DPRD Pandeglang, Selasa (17/1/2017).Untuk itu, pihaknya menyiapkan sanksi bagi SKPD yang belum menyelesaikan rekon keuangan tersebut. Sanksi yang akan diberikan mulai teguran sampai penangguhan tunjangan daerah (tunda). "Saat ini kami juga sudah melayangkan teguran, jika masih ada dinas yang lalai dengan teguran yang diberikan. Kami tidak akan segan-segan akan memberikan sanksi terberatnya itu, pengajuan tundanya akan ditangguhkan," ujarnya. Secara terpisah, Anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Pandeglang, Hadi Mawardi mengaku sangat kecewa dengan kejadian tersebut dan menilai prilaku tersebut dianggap hal yang tidak bisa ditolerir. Untuk itu, dia mendesak Bupati Pandeglang agar tegas memberikan sanksi."Funishment itu harus dilakukan karena tindakan yang ditunjukkan SKPD itu bagian kinerja yang sangat tidak profesional. Karena semangat legislatif dan eksekutif yang bercita-cita agar Pandeglang ini mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan terganggu oleh 16 SKPD tersebut," tuturnya. Menurutnya, pihaknya juga harus ketemu dengan stakeholder terkait agar mengetahui secara jelas progresnya seperti apa. Sebab, pihaknya juga baru tahu hal itu dari teman-teman wartawan dan pihak eksekutif belum pernah membukanya. "16 itu bukan jumlah SKPD sedikit, tapi sangat besar dan dimungkinkan akan menghambat penilaian BPK RI. Maka dari itu kami akan memanggilnya karena hal itu wajib," ucapnya. (I
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update