< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Akhir Petualangan Dua Begal

Sabtu, 28 Januari 2017 | Sabtu, Januari 28, 2017 WIB | Last Updated 2017-01-28T00:01:20Z
 
Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang meringkus dua begal bersenjata api (senpi) asal Lampung Timur. Keduanya Badri alias Ego (34) dan Iir Irawan (27). Sindikat ini merupakan begal yang meresahkan karena tidak segan-segan melukai korban jika terdesak saat beraksi. Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifuddin mengatakan, kedua begal ini ditangkap pada Selasa (24/1/2017) di dua tempat berbeda. Tersangka pertama ditangkap Badri alias Ego. Ia ditangkap saat berada di Lebak Wangi, Kabupaten Serang. Dari penangkapan Badri, petugas kemudian berhasil meringkus tersangka Iir yang melarikan diri ke Lampung Timur."TKP (tempat kejadian perkara) yang sudah terungkap dari sindikat ini sebanyak 6 TKP. 1 TKP di Cikande, 1 TKP Kragilan dan 4 TKP di wilayah hukum Polres Serang Kota tepatnya di 2 TKP Kramatwatu dan 2 TKP Kota Serang. Untuk 4 TKP di wilayah Polres Serang Kota, saya sudah koordinasikan dengan Kapolres Serang Kota untuk memeriksa yang bersangkutan," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung saat menggelar ekspos di Mapolres Serang, Kamis (26/1/2017).  Sindikat ini merupakan pelaku kriminal yang menyasar waralaba yang kondisinya sepi. Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini menggunakan senjata tajam jenis celurit dan senpi rakitan kaliber 38. Senjata tersebut dibawa saat beraksi guna mengantisipai korban melawan. Dari dua tersangka yang berhasil ditangkap, satu tersangka lain berinisial BR masih buron. "Modus operandi mereka ini dengan memberikan ancaman baik dengan senjata tajam atau senjata api. Kasus ini masih kami kembangkan lagi, satu pelaku masih dalam pengejaran," katanya.Penangkapan kedua tersangka ini tidak berjalan mulus. Sebab, saat akan ditangkap keduanya masih saja berusaha melawan petugas. Petugas akhirnya melumpuhkan keduanya dengan cara menembak kakinya. "Mereka melawan saat akan ditangkap," ucapnya. Sementara tersangka Iir mengaku mendapat uang Rp 4,5 juta dari setiap beraksi. Uang tersebut diambil dari kasir dan hasil penjualan rokok yang dicuri. "Dijual lagi (rokok), uangnya dibagi. Kalau senjata api itu punya saya," tuturnya. Dari pengungkapan kasus ini, selain mengamankan barang bukti berupa senpi dan celurit, petugas juga mengamankan beberapa slop rokok, 1 unit handphone, pakaian dan 1 unit motor Yamaha Vixion yang digunakan sebagai sarana operasi. Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam 12 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. (F
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update