< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Legislator Tangerang Soroti Penjualan Minuman Keras

Senin, 30 Januari 2017 | Senin, Januari 30, 2017 WIB | Last Updated 2017-01-30T04:41:58Z
Tangerang-Legislator Kabupaten Tangerang, Banten, menyoroti  maraknya penjualan minum keras yang marak pada sejumlah warung terutama di kawasan pantai utara."Penertiban oleh aparat terkait terutama Satpol PP masih longgar," kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Ahmad Supriadi di Tangerang, Kamis.Ahmad mengatakan, penjual minuman keras itu kadang di warung dekat pemukiman warga dengan pembeli kadang anak-anak di bawah umur.Menurut dia, bila dibiarkan, maka ini hal itu sangat membahayakan jika dikonsumsi karena berdampak terhadap tindakan kriminalitas bagi pengguna.Pernyataan tersebut terkait Organisasi Kemasyarakatan setempat mempersoalkan pengawasan minuman keras karena dijual bebas, meski telah ada perda yang melarang.Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Tangerang, Khoirul Huda menyesalkan instansi terkait tidak maksimal dalam penertiban penjualan minuman keras.Minuman alkohol kadar tinggi itu dijual bebas terutama di Kecamatan Sepatan, Pakuhaji, Teluknaga, Kosambi maupun Sukadiri.Padahal Pemkab Tangerang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2008 tentang Larangan Penjualan Minuman Keras dengan kadar alkohol tertentu.Dia mengatakan, penertiban oleh Satpol PP belum maksimal, hal itu karena sosialisasi terhadap penjualan masih kurang karena ada peraturan yang membatasinya.Pihaknya banyak mendapatkan laporan dari warga terkait peredaran minuman keras tersebut karena sudah dianggap meresahkan orang tua.Namun pihaknya mengagendakan klarifikasi dengan Satpol PP dan instansi terkait lainnya karena banyak laporan warga tentang penjualan miras yang tidak ditertibkan."Sesuai rencana pekan depan kami meminta klarifikasi dengan pimpinan Satpol PP untuk dapat menjelaskan pengawasan minuman keras di wilayah ini," katanya
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update