< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Mendesak

Kamis, 19 Januari 2017 | Kamis, Januari 19, 2017 WIB | Last Updated 2017-01-19T13:29:58Z
Suasana pertemuan antara Disnaker dengan Komisi II DPRD Kota Cilegon di kantor Disnaker setempat, Rabu (18/1).

CILEGON - Kota Cilegon sangat membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) yang melindungi tenaga kerja lokal. Kebutuhan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal itu dianggap mendesak, karena untuk mengatasi tingginya masalah penggangguran di Kota Cilegon ditengah banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA).Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Isro Mi'roj mengatakan, Perda perlindungan tenaga kerja lokal sangat penting di Kota Cilegon. "Perda itu tujuan utamanya nanti agar rekrutmen karyawan oleh perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Ini sebagai upaya kita menekan angka penggangguran," kata Isro saat melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Rabu (18/1).Dijelaskan Isro, terkait dengan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal tersebut, komisi II meminta kepada Disnaker Kota Cilegon untuk segera mempelajari Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal yang ada di Kabupaten Bekasi. "Terkait dengan Perda itu, apakah akan menjadi Perda usulan DPRD atau usulan Disnaker, itu tidak menjadi masalah, yang penting bisa masuk Prolegda (Program Legislatif Daerah ) 2018," jelasnya.Menurut Isro, kebutuhan Perda tersebut sangat penting dan harus segera dibahas dan diterbitkan. Alasannya, karena Kota Cilegon merupakan kota yang Upah Minimum Kota (UMK) terbesar di Provinsi Banten, sehingga tenaga kerja dari luar Kota Cilegon banyak yang berminat bekerja di Kota Cilegon. "UMK tertinggi menjadi dilematis juga, tenaga kerja luar kota banyak yang tertarik bekerja di Cilegon, bukan hanya dari kota di Provinsi Banten saja, tapi dari luar Provinsi Banten juga banyak yang tertarik ke Cilegon. Kita melindungi warga lokal salah satunya dengan Perda," tuturnya.Ditambahkan Isro, terkait dengan kunjungannya ke Disnaker Kota Cilegon, pihaknya juga dalam upaya menyelaraskan tugas Komisi II DPRD Kota Cilegon dengan Disnaker Kota Cilegon selaku mitra kerja. Dalam kunjungannya, Komisi II DPRD Kota Cilegon juga menyoroti rekrutmen tenaga kerja PT Krakatau Steel (KS). Pihaknya meminta Disnaker membentuk tim pengawas rekrutmen tersebut. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Disnaker Kota Cilegon lebih mengetatkan datangnya TKA ke Kota Cilegon. "TKA yang datang harus yang memunyai skill atau ketrampilan khusus, jangan sampai yang seharusnya dikerjakan tenaga kerja lokal dikerjakan TKA," imbuhnya.Kepala Disnaker Kota Cilegon Bukhori mengatakan, terkait rekrutmen tenaga kerja di beberapa industri di Kota Cilegon, dirinya akan selalu berkomunikasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan yang saat ini sudah diambil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Sama halnya dengan pengawasan TKS, pihaknya juga akan melakukan pengawasan dengan Pengawasan Ketenagakerjaan. "Kalau untuk TKA kita juga bekerjasama dengan Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) untuk pengawasannya," jelasnya. Ditegaskan Bukhori, saat ini dirinya juga masih mempelajari tugas pokok dan fungsi serta Undang-Undang Ketenagakerjaan, karena dirinya juga baru tiga hari bertugas sebagai Kepala Disnaker Kota Cilegon. Terkait dengan TKA, pihaknya mengaku akan melakukan pengawasan secara khusus. "Kalau saat ini kelihatannya TKA yang kerja di Cilegon memang yang memunyai skill khusus. Kalau yang serabutan saya kira tidak ada," akunya.Dikatakan Bukhori, terkait dengan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, pihaknya akan segera menindaklanjuti keinginan Komisi II DPRD Kota Cilegon untuk belajar Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal ke Kabupaten Bekasi. "Hasil belajar kita ke Bekasi akan menjadi landasan untuk mengusulkan Perda tersebut agar masuk Prolegda 2018 dan untuk segera dibahas DPRD," katanya
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update