< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Awal 2017, KI Tangani 9 Sengketa Informasi Dana Desa

Kamis, 16 Februari 2017 | Kamis, Februari 16, 2017 WIB | Last Updated 2017-02-16T11:19:12Z
SERANG, (KB).-Permohonan sengketa informasi (PSI) dana desa bermunculan pada awal 2017 ini. Data Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, ada sembilan sengketa informasi yang ditangani, satu di antaranya sudah diputus. "Sengketa informasi berkaitan dengan dana desa sekarang ini sudah semakin banyak. Baru-baru ini sudah ada 9 laporan yang masuk, satu sudah putus, lainnya sudah masuk registrasi dan dalam proses sidang," kata Ketua Divisi Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI Banten, Ade Jahran dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/2/2017).Sebagian besar PSI tersebut terkait dengan transparansi tentang anggaran desa. PSI kebanyakan desa-desa yang ada di Kabupaten Tangerang, sementara untuk kelurahan didominasi di Kota Serang. "Masyarakat ingin tahu anggarannya dari mana saja, berapa, dan untuk apa saja. Permohonan sengketa ada dari masyarakat dan lembaga," ucapnya.Menurut dia, hal tersebut menunjukkan, bahwa masyarakat kian kritis dan peduli terhadap keterbukaan informasi. Oleh karena itu, pihak KI Banten mendorong agar pemerintah desa memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). "Ini tugas pemerintah kabupaten/kota bagaimana agar desa-desa melek informasi publik, termasuk membentuk PPID di tingkat desa. Selama ini kan belum ada, yang hadir sidang itu kepala desanya langsung," tuturnya. Ia menjelaskan, memang tidak ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan pentunjuk teknis (tuknis) untuk membentuk PPID desa. "Di Jatim itu yang meng-SK-kan bupatinya, misalnya PPID pembantu sekdes, atasan PP itu kepala desanya," ujarnya. Selain itu, pihak KI juga mendorong Pemprov Banten memperbarui surat keputusan (SK) PPID pascaperubahan organisasi perangkat daerah (OPD). "Dulu kan PPID-nya ada di humas, sekarang kan humas sudah enggak ada lagi, sekarang di kominfo. Kemudian, ada beberapa OPD berubah, itu SK PPID-nya harus diperbarui," ucapnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update