< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Dalam Waktu Dekat DKCS dan Pol PP Akan Gelar Razia Yustisi di Kota Serang

Senin, 06 Februari 2017 | Senin, Februari 06, 2017 WIB | Last Updated 2017-02-06T02:20:02Z
Sekretaris Disdukcapil Kota Serang Hudori KA.
Serang-Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disbudcapil) dan Satpol PP Kota Serang dalam waktu dekat akan menggelar razia yustisi di tempat kontrakan dan kos-kosan yang ada di Kota Serang. Hal ini merupakan kegiatan rutin untuk menangkal warga luar daerah yang melakukan prostitusi.Sekretaris Disbudcapil Kota Serang, Hudori KA mengatakan, razia yustisi ini bertujuan untuk mendata masyarakat Kota Serang yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna memastikan bahwa Kota Serang aman.“Kegiatan ini rutin, agar tidak ada penyusup atau pelanggar hukum seperti teroris, PSK, dan kejahatan lainnya. Agar kontrakan dan kos-kosan tidak di jadikan ajang kebebasan,” ujarnya melalui telpon seluler.Hudori menambahkan, dalam razia  yustisi tersebut pihaknya akan bekerja sama dengan pihak lain seperti kepolisian dan Pol PP Kota Serang. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat agar tidak terkejut saat digelar razia. “Tentu kita harus bekerja sama dengan kepolisian dan satpol pp Kota Serang terkait kegiatan yustisi nanti,” pungkasnya.Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Serang, Maman Lutfi mengatakan, selain akan menggelar razia bersama Disdukcapil Kota Serang, pihaknya juga secara rutin selalu melakukan razia tersebut. Ia mengaku pada bulan Februari ini akan melakukan razia yustisi yang dimulai dari daerah Ciceri. “Ini semua demi menjaga kertertiban dan ketentraman masyarakat Kota Serang. Makanya kita akan menyisir setiap kosan selama satu bulan, di bulan Februari,” tuturnya.Ia menambahkan, selain di tempat kos-kosan, pihaknya juga akan menyisir tempat tempat yang rawan digunakan sebagai tindak kejahatan seperti stadion dan ruang publik lainnya. “Ini kita lakukan demi menciptakan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat,” pungkasnya
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update