< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Kantor Dirusak, Beko Dibakar

Selasa, 07 Februari 2017 | Selasa, Februari 07, 2017 WIB | Last Updated 2017-02-07T06:47:01Z

Puluhan massa menggelar aksi di depan Pendopo Pemkab Pandeglang. Api berkobar membakar alat berat beko yang diduga dibakar warga.
PANDEGLANG – Kantor PT Tirta Fresindo Jaya (anak perusahaan Mayora Grup) di Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Senin (6/2) sekitarpukul 11.30 WIB, dirusak oleh sejumlah orang saat menggelar aksi penolakan keberadaan pabrik tersebut.selain melakukan perusakan, massa dari Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang dan Kecamatan Baros, Kabupaten Serang itu juga membakar alat berat beko di area pabrik PT TFJ.Aparat gabungan dari Polres Pandeglang dan Polda Banten masih menyelidiki kasus ini.Pantauan Banten Raya, ratusan massa dan santri yang mengenakan peci dan sebagian mengenakan sarung awalnya melakukan aksi di depan Gedung Pendopo Pemkab Pandeglang. Dalam aksinya, mereka menuntut Pemkab Pandeglang untuk munutup dan mencabut izin PT TFJ. Karena kedatangan mereka tidak ada yang menanggapi, para pengunjuk rasa langsung mendatangi lokasi perusahaan PT TJF di jalan Raya Serang-Pandegalng, Desa Cadasari. Setiba di lokasi, puluhan personil Polres Pandeglang sudah mengamankan pabrik. Namun karena jumlah massa yang begitu banyak, petugas tidak bisa menahan desakan massa untuk masuk ke areal perusahaan. Secara bersamaan warga berhasil merobohkan gerbang perusahaan dan masuk areal pabrik sehingga beberapa fasilitas seperti kantor dirusak, kaca jendela dipecahkan, dan meja tamu dikeluarkan dari dalam kantor.Massa yang anarakis juga membakar alat berat beko yang terpakir di lokasi.Beberapa saat kemudian, banyak petugas kepolisian yang datang ke lokasi kejadian dan menghalau massa keluar area pabrik. Massa yang berada di jalan sempat membuat Jalan Raya Serang-Pandeglang macet hingga beberapa kilometer, dan massa dengan sendirinya meninggalkan lokasi.Hingga berita ini ditulis, tidak ada warga yang diamankan. Pihak kepolisian langsung menyelidiki kasus perusakan ini.  Kapolres Pandeglang AKBP Ary Satriyan memastikan, massa hanya memiliki izin untuk melakukan aksi demontrasi di Pendopo Bupati dan tidak memiliki izin untuk berunjuk rasa dilokasi PT TJF.“Massa tidak memiliki izin ke Mayora dan hanya memiliki izin audiensi di Pendopo. Disana sudah ada pengamanan yang bersiaga baik dari Polres maupun Polda tetapi jumlah massa tidak sebanding dengan aparat sehingga keamanan kewalahan menghadapi massa,” kata Kapolres, kepada pers ketika meninjau lokasi PT TJF yang dirusak massa.Dijelaskan Kapolres, keamanan di sekitar lokasi sudah terkendali karena Polres Pandeglang yang dibantu Polda Banten telah menerjunkan puluhan personil untuk menjaga lokasi guna mengantisipasi demo susulan. “Jika dilihat di TKP, massa membawa batu dan semacam bom molotov. Diduga massa sudah menyiapkannya terlebih dahulu namun belum diketahui di mana disiapkan dan siapa yang menyiapkan, Polres Pandeglang akan meminta keterangan,” jelasnya.Dari kejadian unjuk rasa anarkis ini, kata Kapolres, anggotanya terus melakukan penyelidikan tentang tindak pidana yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP). “Sementara belum ada pelaku yang diamankan karena pihak Polres masih melakukan identifikasi, pemeriksaan saksi-saksi, bukti yang ada dan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.Sementara itu, Bupati Pandeglang  Irna Narulita mengatakan, akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Mayora Group terkait keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut. Akan tetapi, menurutnya, seharusnya para pendemo bisa duduk bareng dengan pihak perusahaan agar apa yang dipersoalkan bisa diselesaikan dengan baik. “Coba nanti Ibu (Irna memanggil dirinya_red) akan koordinasikan dengan pihak perusahaan karena pemerintah sudah membuat kesepakatan. Baik masalah lingkungan,  rekrutmen tenaga kerja yang harus didominasi tenaga kerja lokal serta hal lainnya,” katanya. Untuk diketahui, aksi penolakan terhadap PT TFJ terjadi sejak pabrik itu akan dibangun pada 2015. Warga beberapa kali melakukan aksi demo untuk menolak pendirian pabrik tersebut, dengan alasan keberadaan pabrik pengolahan air itu akan membuat daerah tersebut kekeringan karena daerah tersebut menjadi daerah resapan air. Massa juga sempat menggelar istigasah di halaman parkir DPRD Provinsi Banten pada Rabu, 11 November 2015.Bahkan, aksi demo pada 13 Januari 2016 lalu juga berakhir ricuh. Kericuhan ini juga sempat diusut Polda Banten, karena dalam aksinya massa merobohkan pagar pabrik.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update