< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

MUI Tolak Sertifikasi Khatib dan Imam

Selasa, 07 Februari 2017 | Selasa, Februari 07, 2017 WIB | Last Updated 2017-02-07T06:53:01Z
SERANG, (KB).-Wacana sertifikasi khatib dan imam yang digulirkan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin mendapatkan penolakan keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang. Mereka pun mempertanyakan tujuan wacana tersebut. Ketua Umum MUI Kota Serang, KH. Mahmudi menilai, sertifikasi akan memberatkan para imam dan khatib yang kebanyakan tak memiliki ijazah tapi punya ilmu. "Sedangkan kalau namanya sertifikasi itu biasanya harus memiliki ijazah," katanya, seusai acara Rakor dan Silaturahmi MUI Kota Serang bersama Ormas Islam, Imam/Khotib Jumat dan Pimpinan Ponpes se-Kota Serang di Kantor MUI Kota Serang, Senin (6/2/2017).Ditegaskannya, setiap DKM pasti melakukan penilaian terhadap kelayakan seseorang menjadi khatib dan imam. Oleh sebab itu, pemerintah tidak perlu melakukan sertifikasi. "Tidak akan dipilih DKM kalau tidak memenuhi syarat dan rukunnya. Kalau ada bacaannya yang menyimpang, DKM pasti menegur dan tidak akan dipakai lagi oleh DKM," ujarnya. Ia mengatakan, apabila sertifikasi diberlakukan maka akan lebih banyak anak muda lulusan pesantren yang tidak dapat menyalurkan ilmu mereka menjadi khatib dan imam karena tidak memenuhi standar sertifikasi. "Kalaupun mau diberi honor setelah disertifikasi, apa pemerintah mampu memberikannya," ucapnya.Bendahara Umum MUI Kota Serang, KH. Hidayatullah HS menilai wacana yang dimunculkan pemerintah untuk menyertifikasi khatib dan imam belum tepat. "Belum tepat dimunculkan pada situasi negara yang seperti saat ini," tuturnya. Kalaupun tetap akan diberlakukan, sertifikasi sebaiknya hanya mengatur teknis khatib, tidak mengatur soal materi yang disampaikan, karena materi urusannya dengan akidah. "Kalau berdampak positif tentu akan diterima. Akan dilihat nanti setelah ada bentuk kepastiannya, regulasinya seperti apa," katanya.Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Kota Serang, Machdum Bachtiar mengatakan, sertifikasi terhadap khatib baru sebatas wacana Kemenag, jadi belum dapat dipastikan mekanisme dan aturannya. "Kami sebagai eksekutor di bawah masih menunggu regulasi dari Kemenag," ujarnya. Ia berharap, khatib dan imam tidak resah menanggapi wacana tersebut. Menurutnya, rencana tersebut merupakan langkah positif dari pemerintah untuk meningkatkan kompetensi khatib dan imam. "Mungkin bisa jadi setelah imam dan khatib disertifikasi akan mendapatkan honor," ucapnya. Ia membantah jika sertifikasi merupakan upaya untuk membatasi khatib dan imam. Sertifikasi hanya bentuk penyeleksian dari pemerintah agar tingkat kompetensinya lebih meningkat. "Sertifikasi lebih pada kompetensinya, seperti imam itukan harus mengetahui tajwid bacaannya. Masih ada ditemukan imam masjid yang kadang bacaannya tidak memenuhi tajwidnya," tuturnya. (
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update