SERANG, (KB).-Badan Kepegawaian Negara Unit Penyelenggaraan Seleksi Calon dan
Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Banten masih
menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)
untuk memverifikasi bidan pegawai tidak tetap (PTT) di Banten yang akan
diangkat menjadi calon ASN. Verifikasi untuk bidan PTT Banten akan
dilakukan oleh BKN Kantor Regional (Kanreg) Bandung yang membawahi
Banten dan Jawa Barat. "Kami memang sudah dengar informasinya. Saya
katakan, BKN akan ada kerjaan untuk verifikasi PTT itu. Tapi, sampai
sekarang kami belum terima juklak juknisnya," ujar Kepala BKN UPT
Banten, Juwardi, ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/2/2017).Dalam juklak dan juknis akan jelas disebutkan persyaratan yang
dijadikan dasar untuk memverifikasi bidan PTT. "Makanya harus nunggu itu
dulu, supaya jelas persyaratan dari Kemenkes apa saja. Informasinya
memang dalam waktu dekat sudah pemberkasan di masing-masing
kabupaten/kota, nah nanti itu dikirim ke Kanreg di Bandung," tuturnya.
Ia menjelaskan, secara teknis usulan pengangkatan bidang PTT disampaikan
dari daerah masing-masing ke BKN Regional. Kemudian, Kanreg menerbitkan
Nomor Induk Kepegawaian (NIK). "Itu nanti BKN yang kasih NIK, baru
SK-nya di instansi masing-masing," ujarnya.Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Sigit
Wardojo menjelaskan, bidan PTT tersebut bertugas di kabupaten/kota,
bukan di bawah naungan Pemprov Banten."Itu pegawainya langsung
dengan kabupaten/kota bukan di provinsi. Semua itu bertugasnya di
kab/kota. Pengangkatannya Kemenkes nanti diserahkan ke kabupaten/kota
tersebut," ucap Sigit. Menurutnya, provinsi hanya menerima laporan
terkait jumlah bidan maupun dokter PTT dari kabupaten/kota. "Belum ada
laporannya, karena memang yang diundang langsung itu kabupaten/kota.
Kabarnya Kabupaten Serang dan Pandeglang sudah diundang," kata Sigit.Diketahui, program pengangkatan calon ASN tersebut ditujukan untuk
tenaga kesehatan yang masih berstatus PTT dan berasal dari penerimaan
pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI. Ada sebanyak 39.090
tenaga kesehatan berstatus PTT yang akan diverifikasi. Mereka juga sudah
mengikuti seleksi berbasis computer assisted test (CAT) BKN pada 2016
dan dinyatakan lulus seleksi. Meski demikian, mereka tetap akan
diverifikasi karena menyesuaikan salah satu persyaratan, yaitu usia
maksimal 35 tahun.
Tuesday 28 February 2017
Home »
» Terkait Pengangkatan Bidan PTT, Verifikasi Tunggu Juklak dan Juknis
0 comments:
Post a Comment