LEBAK, (KB).-DPRD Lebak akan meminta penjelasan kepada pihak Kesejahteraan rakyat
(Kesra) terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) penyaluran dana
hibah Pondok pesantren (Ponpes) tahun 2016 yang disuarakan sejumlah
aktivis dalam unjuk rasa, beberapa hari lalu. ”Kita akan akan sikapi
aspirasi para pendemo terkait dugaan pungli ini. Jika temuan para
aktivitas itu benar adanya, maka ini merupakan preseden buruk pemerintah
daerah dalam melaksanakan program anggaran,” kata Wakil Ketua Komisi
III DPRD setempat, Esih Sukaesih, Kamis (16/3/2017).Menurut dia, persoalan ini akan menjadi catatan dan agenda pihak
Komisi untuk memanggil pihak-pihak terkait di Kesra untuk meminta
klarifikasi atas realisasi penyaluran dana hibah. Upaya pemanggilan
dilakukan untuk mengetahui mekanisme dan hal-hal lainnya terkait
penyaluran dana hibah tersebut. Terlebih dewan memiki tupoksi untuk
melakukan pengawasan.Hal hampir senada disampaikan anggota DPRD
lainnya, Pipit Candra. Ia mengaku, persoalan itu harus diklarifikasikan
terlebih dahulu kepada pihak yang berkompeten dalam pelaksanaan dan
penyaluran dana hibah tersebut. ”Saya belum bisa menanggapi lebih jauh,
karena perlu mengklarifikasi dulu dengan pihak Kesra,” ucapnya.Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Rangkasbitung,
Sucipto, kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya akan merespons
aksi demo yang dilakukan oleh LSM, terkait dugaan pungli dana hibah.
Sementara, aktivis Organisasi anti koruptor (Orator), Agustian
mengapresiasi langkah yang akan dilakukan pihak Komisi III memanggil
pihak Kesra untuk mengklarifikasi soal dugaan pungli dana hibah Ponpes.
Namun, pihaknya meminta legislatif konsisten dalam melaksanakan tugasnya
selaku penyerap aspirasi rakyat. "Kami mengapresiasi langkah yang akan
dilakukan dewan dan seperti apa nanti hasil dari klarifikasi tersebut,”
katanya.Sebelumnya diberitakan, puluhan massa tergabung dalam Orator
menggelar unjuk rasa di halaman kantor Pendopo Pemkab Lebak, Selasa
(14/3/2017). Dalam aksi tersebut, mereka menuding adanya dugaan
penyelewengan dan syarat pungutan liar (pungli) dalam penyaluran dana
hibah Pondok pesantren (Ponpes) tahun 2016 di kabupaten setempat melalui
bagian Kesejahteraan rakyat (Kesra). ”Kami mencium aroma ketidakberesan
dalam penyaluran dana hibah Ponpes di Lebak. Dalam penyalurannya,
bantuan ini selain diduga terdapat sejumlah penyelewengan juga syarat
pungli yang dilakukan segelintir oknum,” ucap salah seorang pendemo,
Imam Apriyana dalam orasinya.Menurut pendemo, penyaluran pihak penerima dana hibah juga terkesan
adanya unsur kolusi atau hanya mementingkan sekelompok orang tertentu
tanpa melihat skala prioritas. Ponpes yang menerima bantuan hanya
orang-orang terdekat saja, sementara Ponpes lain yang benar-benar
membutuhkan dana bantuan terabaikan, sehingga penyaluran dana tersebut
dinilai tidak merata. ”Banyak skala prioritas, tetapi kenapa yang
mendapatkan bantuan hanya itu-itu saja. Malah ada kesan kolusi, hanya
mereka saja yang memiliki kedekatan dengan pemerintah yang mendapatkan
bantuan,” tuturnya.
0 comments:
Post a Comment