LEBAK, (KB).-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten,
telah melakukan perbaikan kerusakan jalan ruas Kampung Parengrang, Desa
Sukamaju, Kecamatan Sobang, Lebak-Banten. Dengan telah dilakukannya
pekerjaan perbaikan itu, ruas jalan yang mengalami kerusakan parah
akibat bencana banjir besar dua pekan lalu, kini sudah dapat dilalui
pengguna jalan secara normal. Pelaksana tekhnis (Peltek) pemeliharaan
jalan Cipanas-Warung Banten, Kuncoro menjelaskan, kerusakan jalan di
ruas Kampung Parengrang, bukan akibat faktor kualitas pembangunan
sebelumnya. ”Kerusakan yang terjadi pada ruas jalan itu lebih
diakibatkan oleh derasnya arus air, yang mengakibatkan terjadinya
retakan pada fisik jalan rigid beton tersebut,” ujar Kuncoro, Kamis
(9/3/2017).Kuncoro menegaskan, kerusakan jalan hanya di satu titik, dan
berdasarkan monitoring pada sejumlah ruas lainnya tidak ada kerusakan
yang berarti. ”Yang rusaknya juga cuma di ruas Kampung Parengrang saja.
Itu pun telah diperbaiki, sehingga para pengguna jalan dapat melintasi
kembali jalan tersebut dengan aman. Jadi kalau ada yang bicara ruas
jalan itu banyak kerusakan, kami nilai pernyataan oknum itu tak
mendasar,” tuturnya. Dijelaskan, kerusakan jalan Cipanas-Warung Banten
di ruas Kampung Parengrang, tepatnya di STA 22+000 dan STA 25+000, yaitu
kondisi jalan menggantung, karena bahu jalan longsor tergerus derasnya
air.”Kami sudah melakukan penurapan dan pengurugan seputar lokasi yang
terkena bencana longsor. Meski bersifat sementara, namun kondisinya saat
ini dapat memberi rasa nyaman dan aman bagi para pengguna jalan,”
ujarnya Kuncoro menambahkan, perbaikan atau pemeliharaan tersebut
sifatnya hanya sementara, dan sedang diupayakan anggaran perbaikannya
dari APBD tahun ini, atau setidaknya dari Anggaran Biaya Tambahan (ABT),
pada pertengahan Agustus mendatang.
0 comments:
Post a Comment