< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Dugaan Korupi Puskesmas Rp 3,9 Miliar, Penyidik Segera Panggil Saksi

Selasa, 14 Maret 2017 | Selasa, Maret 14, 2017 WIB | Last Updated 2017-03-14T03:26:25Z
 
SERANG, (KB).-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memanggil dua saksi dalam proyek gedung baru Puskesmas Pamarayan, Kabupaten Serang pada 2015 senilai Rp 3,9 miliar pekan depan. Keduanya, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Toto Sugiarto dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Padri. "Rencanaya, Rabu atau Kamis keduanya kami minta untuk datang ke Kejari Serang untuk diperiksa. Surat pemanggilan sudah kami layangkan," kata sumber Kejari Serang yang enggan disebutkan namanya kepada Kabar Banten, Ahad (12/3/2017).Toto dan Padri menjadi orang pertama yang dipanggil penyidik Kejari Serang pada proses penyidikan kasus tersebut. Keduanya dipanggil setelah surat perintah penyidikan (sprindik) ditandatangani dan dikeluarkan Kepala Kejari Serang, Fentje E Loway. Sebelumnya, keduanya telah dimintai keterangan penyelidik Kejari Serang pada proses penyelidikan. "Saksi yang lain akan diperiksa. Pihak-pihak yang terkait proyek tersebut akan kami periksa," ujarnya.Kasi Pidsus Kejari Serang, Agustinus Olaf Mangontan saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan saksi-saksi tersebut. Ia menjelaskan, perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan tidak lepas dari pemeriksaan ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung. Berdasarkan hasil pemeriksaan ahli tersebut terdapat selisih pekerjaan proyek dari nilai kontrak. Untuk menghitung nilai kerugian negara dari proyek tersebut, penyidik akan menggandeng auditor pemerintah.  "Pemeriksaan ahli kemarin ada temuan selisih 15 persen dari 100 persen pekerjaan dari nilai kontrak," tuturnya.Selain itu, proyek tersebut juga dilaporkan disubkontrakkan. Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 Pasal 87 Ayat (3) tentang Pengerjaan Pengadaan Proyek ditegaskan dilarang, kecuali bukan pekerjaan utama kepada pihak yang spesialis. Pengerjaan proyek Puskesmas Pamarayan diketahui dimenangkan oleh PT Utama Jaya Mandiri (UJM) dengan durasi 170 hari kalender atau sejak Jumat (10/7/2015) hingga Desember 2015. Pembangunan gedung baru Puskesmas Pamarayan dilakukan, karena gedung yang lama dinilai tidak representatif dan tidak layak untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update