SERANG, (KB).-Pembahasan komposisi alat kelengkapan DPRD (AKD) Banten berlangsung
alot. Sidang paripurna pengesahan yang dijadwalkan Senin (28/2/2017)
tersebut juga terpaksa dibatalkan dan diundur hingga pertengahan Maret
mendatang. Pantauan Kabar Banten, paripurna sedianya sudah siap digelar
sesuai agenda sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, mendadak diadakan rapat
pimpinan (Rapim) di Ruang Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah disusul
dengan rapat badan musyawarah (Banmus). Dalam rapat tersebut, akhirnya
disepakati paripurna perombakan AKD, meliputi komisi, badan anggaran,
bamus, badan kehormatan, badan pembentukan peraturan daerah (Baperda),
dan fraksi diundur. Fraksi Golkar juga tampak membahas seusai rapat
banmus di Ruang GSG, seperti Fitron Nur Ikhsan, Adde Rosi Khoerunnisa,
dan Suparman.Sejumlah fraksi juga tampak menggelar pertemuan. Pada Ruang Ketua
DPRD, tampak sejumlah anggota Fraksi PDIP bergantian keluar masuk
ruangan. Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah menuturkan, dari 9 fraksi
yang ada, baru 3 fraksi yang sudah menyerahkan susunan AKD baru, di
antaranya PKS dan Nasdem. Ia mengelak, jika paripurna diundur, karena
ada gejolak di internal fraksi-fraksi. "Enggak, enggak ada gejolak kok.
Yang ada hanya pengunduran waktu saja. Kami berikan ruang untuk fraksi,
ada beberapa fraksi yang belum selesai, tetapi itu kan masalah internal.
PDIP secara kesepakatan sudah selesai, tinggal diserahkan. Saya lupa
satu per satu susunannya, tapi yang jelas pak Eri Suheri yang tadinya
Ketua Komisi V akan mengisi Ketua Komisi IV," katanya.Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Banten, Aris Halawani mengatakan,
dokumen susunan pergantian AKD dari Fraksi Nasdem sudah diserahkan
kepada pimpinan dewan. Menurut dia, tak banyak berubah dari Nasdem.
Ketua fraksi yang semula dijabat Dedi Jubaedi diusulkan digantikan Aris
Halawani. Dedi Jubaedi selanjutnya diusulkan mengisi Sekretaris Komisi V
yang akan ditinggalkan Fitron Nur Iksan dari Fraksi Golkar. "Pak Fitron
naik jadi Ketua Komisi V. Posisi sekretarisnya diisi Dedi Jubaedi,"
ucapnya.







0 comments:
Post a Comment