RANGKASBITUNG – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian
Agama (Kemenag) Lebak diingatkan agar kreatif, inovatif, dan
profesional dalam menjalankan tugas. Keprofesionalan mereka sangat
diharapkan, karena merupakan ujung tombak pelayanan.
Kepala Kemenag Kabupaten Lebak Encep Safrudin Muhyi mengatakan, 58
orang ASN yang baru dilantik dan diambil sumpah harus bekerja dengan
baik. Jangan sampai, ASN yang baru menjadi beban bagi Kemenag, karena
tidak bisa bekerja secara profesional di satuan kerja Kemenag Lebak.
“Saya yakin, 58 orang ASN baru ini bisa bekerja profesional dan mampu
menjalankan lima budaya kerja, yakni integritas, profesional, inovatif,
tanggung jawab, dan keteladanan,” kata Encep kepada wartawan, Kamis
(6/4).
Menurutnya, ASN yang diambil sumpah di aula Kemenag Lebak merupakan
honorer kategori dua (k-2 ) yang diangkat pemerintah. Mereka telah
mengabdi selama belasan tahun di kantor urusan agama (KUA), madrasah,
dan di Kemenag Lebak. Pengangkatan 58 orang tersebut menjadi ASN
merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap loyalitas dan
dedikasi honorer K-2 dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan.
“Para ASN harus mengikuti ritme kerja di Kemenag. Mereka tidak boleh
melanggar janji dan sumpah jabatan sebagai ASN, salah satunya tidak
boleh melakukan tindak pidana korupsi, melakukan perbuatan asusila, dan
patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.
Encep berjanji, akan membimbing dan memberikan arahan kepada ASN yang
baru supaya kinerja Kemenag Lebak meningkat. Harapannya, kinerja
Kemenag bisa lebih baik dari kinerja kementerian lain yang ada di bawah
pemerintahan Joko Widodo-usuf Kalla. Oleh karena itu, para ASN di
Kemenag Lebak harus bekerja keras dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih. “Pembinaan terhadap ASN di Lebak bakal rutin
dilakukan. Tujuannya, untuk meningkatkan kinerja ASN yang berada di
lingkungan Kemenag Lebak,” terangnya.
Humas Kemenag Lebak Anjas Badrudin Putra menyatakan, 58 orang ASN
yang dilantik dan diambil sumpah merupakan tenaga honorer K-2 yang telah
memenuhi syarat dan telah diangkat menjadi calon ASN. Mereka diharapkan
mampu meningkatkan kinerja Kemenag Lebak.
“Mereka bertugas di KUA, madrasah, dan di kantor Kemenag. Mereka
harus bersyukur, karena pengabdiannya sebagai tenaga honorer K-2
diganjar pengangkatan menjadi ASN. Karenanya, mereka harus bekerja keras
dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
0 comments:
Post a Comment