SERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang
kembali menertibkan pedagang di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang.
Penertiban yang keenam kali ini dilakukan karena sejumlah pedagang
menggunakan badan jalan sebagai tempat meletakan barang dagangan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Hulaeli Asyikin mengungkapkan, ulah
pedagang tersebut membuat pasar terlihat kumuh dan tidak nyaman. Selain
itu mengganggu lalu lintas. “Terakhir penertiban kita lakukan sebelum
Lebaran tahun lalu,” ujar Hulaeli kepada awak media, Selasa (4/4).
Menurutnya, perlu ada sinergitas antara pemangku kebijakan dalam hal
ini dinas-dinas terkait di Kabupaten Serang seperti Dinas Koperasi
Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan
Hidup.
Sinergitas tersebut harus terbangun agar para pedagang tidak kembali
membandel dengan menggunakan badan jalan sebagai lokasi jual beli atau
sekadar tempat menyimpan barang dagangan.
“Kalau seperti itu kan jalan kembali lancar. Lingkungan menjadi bersih,” ujarnya.
Selain menertibkan pasar, hari ini petugas Satpol PP Kabupaten Serang
pun menertibkan Alun-alun Ciruas. Ruang publik yang terletak tidak jauh
dari pasar tersebut ditertibkan agar terlihat rapih dan nyaman bagi
masyarakat.
0 comments:
Post a Comment