SERANG – Anggaran lebih dari Rp3 milar disiapkan oleh Pemerintah
Provinsi Banten untuk ‘menyiram’ seluruh desa di Provinsi Banten.
Anggaran dana desa tersebut disiapkan Pemprov Banten untuk mendorong
pembangunan dari tingkat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Banten Sigit
Suwitarto mengungkapkan, tahun ini Pemprov Banten menyiapkan anggaran
dana desa Rp30 juta untuk setiap desa. Dana tersebut di luar dari dana
desa yang dianggarkan oleh pemerintah pusat.
“Dana desa sudah ada, tapi petunjuk teknis (juknis) nya harus
disiapkan. Di Banten ada 1.238 desa,” ujar Sigit kepada awak media di
pendopo Gubernur Banten KP3B setelah melakukan pertemuan dengan Penjabat
Gubernur Banten Nata Irawan, Jumat (7/4).
Juknis yang saat ini tengah dipersiapkan pihaknya tersebut, untuk
mengatur teknis penggunaan anggaran tersebut yang disesuaikan dengan
program pemerintah pusat.
“Kita sesuaikan antara kebijakan pemerintah pusat dan kita, ada
beberapa kan, salah satunya membentuk desa yang mandiri, bisa mengelola
Badan Usaha Milik Desa, ini kan harus kita kemas dalam bentuk juknis,”
katanya.
0 comments:
Post a Comment