SERANG – Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa
Muslim Indonesia (KAMMI) UIN SMH Banten menggelar aksi di depan kampus
negeri agama di Banten tersebut.
Dalam aksi tersebut mahasiswa menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengoptimalkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pekat dan meminta Walikota Serang bisa bertindak tegas kepada Dinas yang tidak serius dalam menangani persoalan di Kota Serang.
Dalam aksi tersebut mahasiswa menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengoptimalkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pekat dan meminta Walikota Serang bisa bertindak tegas kepada Dinas yang tidak serius dalam menangani persoalan di Kota Serang.
Menurut para demonstran tersebut, Pemkot Serang tidak serius
menegakan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang pencegahan, pemberantasan,
penanggulangan penyakit masyarakat. Seperti gelandangan, pengemis serta
anak jalan.
Karena faktanya, masih banyak anak jalanan usia sekolah yang
berkeliaran di Kota Serang, hal tersebut disampaikan oleh Ketua PK KAMMI
UIN Sultan Maulana Banten, Asep Waryanto usai aksi di depan kampus UIN
Sulta Maulana Banten, Jum’at(7/4).
Lanjut Asep, Kota Serang yang disebut-sebut sebagai Kota Layak Anak
tidak seperti yang terlihat, karena masih banyaknya anjal, pengemis yang
masih kecil. Dirinya juga menyayangkan pos sahabat anak yang ada 3 di
Kota Serang terbengkalai dan tidak terurus.
“Seharusnya bisa difungsikan untuk anak jalanan usia sekolah dibina
di situ, dan tidak dibiarkan begitu saja,” kata Asep Waryanto.
Asep juga meminta kepada Walikota Serang bisa lebih tegas dan
memperketat lagi dalam pengawasan kinerja Dinas terkait yang mengangani
Perda Pekat nomor 10 tahun 2010.
“Pemerintah Kota Serang tidak serius menegakan perda nomor 10 tahun
2010, dan Kota Serang ini saya menilai lebih buruk dari pada kota-kota
yang lainya. Bahkan tidak mencerminkan sebagai Kota Madani, apakah hanya
sebagai semboyan semata saja ?,” tanyanya.
Sementara itu sebelumnya Kadinsos Kota Serang Syamsul Bahri
mengatakan sebetulnya untuk anjal, dan pengemis sendiri sudah ada
program. Bahkan telah disiapkan fasilitas untuk anjal-anjal yang masih
sekolah, akan disekolahkan kembali. “Makanya kita bersama dinas terkait,
seperti, Dindikbud Kota Serang dan Satpol PP akan menyelesaikan
permasalahan anjal di 2017, bahkan di pastikan tidak akan ada anjal
kembali,” tandasnya.
0 comments:
Post a Comment