SERANG – Untuk mempercepat pelantikan Wahidin Halim dan Andika
Hazrumy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, besok, Kamis (13/4),
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten akan melayangkan
surat usul pembuatan surat keputusan pengangkatan gubermur dan wakil
gubernur Banten ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Besok saya akan minta pak setwan dan bagian hukum berangkat untuk ke
Kemendagri. Saya minta segerakan karena hari Jumat nanti kan tanggal
merah,” ujar Wakil Ketua DPRD Banten Adde Rosi Khoerunnisa setelah rapat
paripurna istimewa tentang Pengumuman Penetapan Gubernur dan Wakil
Gubernur Banten Terpilih di ruang rapag paripurna DPRD Banten, Rabu
(12/4).
Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Aci tersebut mengaku akan
menindak lanjuti paripurna hari ini secepatnya agar proses pelantikan
Wahidin Halim dan Andika Hazrumy pun bisa segera dilakukan. “Setelah itu
(mengirim surat ke Kemendagri) kita menunggu pelantikan,” ujar
perempuan yang juga istri dari Andika Hazrumy tersebut.
Menurut Aci tahapan penetapan hingga pelantikan telang diatur dalam
undang-undang sehingga proses dan tahapannya memiliki dasar hukum dan
aturan yang jelas.
Secara informal, Aci mengaku sudah berbicara dengan Penjabat Gubernur
Banten Nata Irawan untuk bisa mendorong Kemendagri mempercepat proses
SK pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. “Karena beliau (Nata
Irawan) masih bagian dalam Kemendagri agar segera dikomunikasikan,”
katanya.
0 comments:
Post a Comment