![]() |
Direktur RS Sari Asih Serang Yahmin Setiawan bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Muallif usai penandatanganan kerja sama, Selasa (23/5). Foto : Dok. BPJS Ketenagakerjaan |
SERANG – BPJS Ketenagakerjaan melakukan kerja sama dengan RS Sari
Asih Serang dalam hal proses klaim jaminan kecelakaan bagi peserta.
Dengan adanya kerja sama ini, RS Sari Asih menjadi salah satu Rumah
Sakit Trauma Center (RSTC) BPJS Ketenagakerjaan, yang akan memberikan
pelayanan kesehatan terhadap pasien kecelakaan kerja. Keuntungan dari
kerja sama ini adalah biaya klaim yang muncul akibat kecelakaan kerja
yang menimpa peserta tidak perlu menggunakan pembayaran dengan sistem
reumberse atau menggunakan dana sendiri.
Penandatanganan kerja sama dihadiri Direktur RS Sari Asih Serang
Yahmin Setiawan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Muallif,
Selasa (23/5), di ruang pertemuan RS Sari Asih Serang.
“Diharapkan kerja sama ini tidak hanya menguntungkan bagi pihak rumah
sakit atau BPJS Ketenagakerjaan, tapi lebih mengedepankan keuntungan
bagi tenaga kerja,” kata Muallif, Selasa (23/5).
Hanya dengan menunjukkan kartu kepesertaan atau identitas diri,
pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan langsung dilayani. Peserta
akan mendapatkan ruang perawatan kelas II atau yang minimal setara
dengan ruang perawatan kelas I rumah sakit pemerintah.
“Rumah sakit melalui sistem dapat melihat apakah pekerja yang
mengalami kecelakaan kerja tersebut sudah terdaftar di kita atau belum.
Jika sudah, maka akan langsung dilayani tanpa birokrasi yang panjang,”
jelas Muallif.
“Bila perlu, kita akan mengkaji terkait pembentukan struktur
organisasi yang khusus untuk menangani kecelakaan kerja dari peserta
BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh Direktur RS Sari Asih Serang Yahmin
Setiawan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang sampai dengan periode April 2017
sudah melayani 3.126 kasus kecelakaan kerja dengan pembayaran atas klaim
tersebut yang menembus angka Rp10 miliar. Beberapa rumah sakit rujukan
kasus-kasus kecelakaan kerja yang sudah menjadi peserta aktif RSTC BPJS
Ketenagakerjaan selain RS Sari Asih adalah RS Krakatau Medika Cilegon
dan RS Hermina Ciruas.
0 comments:
Post a Comment