![]() |
| Gubernur Banten Wahidin Halim |
“Jangan pernah sekalipun melakukan perbuatan tercela, apalagi
korupsi. Hak rakyat jangan diganggu, karena hak kita sudah ada, gaji dan
tunjangan. Karena itu adalah pilihan kita dan kita harus jadi pelayan
yang bersahaja, yang ikhlas. Kita itu pelayan bukan dilayani, kita
lakukan apa yang harus dilakukan sesuai dengan aturan-aturan,” katanya.
Para aparatur juga diminta menjaga dan memelihara aset daerah. “Termasuk
aset-aset negara juga harus dijaga dan dipelihara dengan baik, jangan
sampai aset negara dikuasai secara pribadi, misalnya AC kantor dibawa ke
rumah atau aset-aset lainnya. Itu harus dikembalikan karena itu amanat
rakyat untuk dijaga dan digunakan sesuai fungsinya,” ucap WH.
Dalam kesempatan itu, WH juga mengingatkan kembali tentang
berpisahnya Provinsi Banten dari Jawa Barat menjadi daerah otonom
memiliki tujuan dan tanggung jawab untuk mewujudkan masyarakat Banten
lebih sejahtera dan makmur. Terlebih, pemerintah daerah sebagai
kepanjangtanganan pemerintah pusat dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat di daerah. “Sanggupkah kita melaksanakan otda dan memakmurkan
daerah? Sudahkah masyarakat Banten merasakan manfaat dari terbentuknya
Provinsi Banten? Apakah kita sudah melayani masyarakat dengan baik?
Bagaimana tanggung jawab kita kepada masyarakat?” ujarnya
Sementara, terkait Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) WH mengajak
agar momentum tersebut dijadikan sebagai refleksi perjuangan Ki Hadjar
Dewantara dalam dunia pendidikan di Indonesia.
“Apakah kita sudah betul-betul dapat melaksanakan dan berpihak pada rakyat untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik? Memberikan pendidikan terbaik adalah kewajiban pemerintah kepada rakyatnya, dan rakyat berhak mendapatnya,” kata gubernur.
“Apakah kita sudah betul-betul dapat melaksanakan dan berpihak pada rakyat untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik? Memberikan pendidikan terbaik adalah kewajiban pemerintah kepada rakyatnya, dan rakyat berhak mendapatnya,” kata gubernur.
Sementara, menanggapi keinginan gubernur agar Inspektorat
meningkatkan pengawasan internal, Inspektur Provinsi Banten E. Kusmayadi
mendukung upaya tersebut guna mewujudkan tata kelola Pemerintah Banten
yang baik dan bersih. “Ada tiga poin, pertama peningkatan aparatur
pengawasan internal pemerintah (APIP) yang profesional didukung sistem
informasi. Kedua, peningkatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
(SPIP) yang efektif dan efisien. Terakhir, menyelenggarakan pengawasan
internal terhadap akuntabilitas keuangan daerah dan penyelenggaraan
urusan pemerintah daerah,” ujarnya.

.gif)