< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pergub Berobat Gratis Ditarget Rampung Sebelum Lebaran

Rabu, 21 Juni 2017 | Rabu, Juni 21, 2017 WIB | Last Updated 2017-06-21T15:45:27Z
 
Kepala Biro Hukum Setda Banten Agus Mintono
Serang-Peraturan gubernur (pergub) tentang program berobat gratis bagi masyarakat miskin sudah hampir rampung. Ditargetkan sebelum Lebaran pergub sudah rampung. Saat ini, draf pergub hanya tinggal menunggu paraf koordinasi.
"Drafnya sudah masuk, sekarang posisinya ada di asisten (daerah), tinggal paraf koordinasi. Kami upayakan sebelum lebaran sudah jadi," ujar Kepala Biro Hukum Setda Banten Agus Mintono saat dihubungi  wartawan, Rabu (21/6).
Dijelaskan Agus, dalam pergub tersebut akan memuat tentang mekanisme berobat gratis di dua rumah sakit milik Pemprov Banten, yakni RSU Banten dan RSU Malingping.
“Intinya pergub itu memuat aturan main tentang program berobat gratis. Jadi, masyarakat bisa langsung berobat hanya dengan menunjukan KTP, sudah bisa dilayani, baru kemudian menandatangani surat pernyataan yang bersangkutan tidak mampu,” jelasnya.
Menurutnya, program berobat gratis tersebut sejatinya sudah dijalankan Pemprov Banten. Namun, prosesnya dirasa rumit karena harus membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM).
“Nah, 2017 ini juga sebenarnya sudah dianggarkan untuk yang SKTM itu. Pak Gubernur sekarang ingin aturan mainnya tidak mempersulit, ingin memudahkan akses masyarakat mendapat pelayanan kesehatan, hanya dengan KTP, dan tahun ini mulai kita buat aturan mainnya,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Sigit Wardojo menuturkan, sebelumnya ada perbaikan dalam draf pergub tersebut, yakni terkait pihak-pihak yang bertugas memverifikasi calon pasien. Verifikasi terkait dengan persayratan yakni KTP dan formulir yang berisi pernyataan tidak mampu.
“Kita tambahkan satu ayat, terkait pihak yang memverifikasi. Dan kita sudah tentukan, yang memverifikasi persyaratan itu dari pihak rumah sakit dan dinkes. Ini masukan Pak Asda I (Anwar Mas'ud) supaya verifikator tidak hanya dari pihak internal rumah sakit. Ini juga supaya dinkes mengawasi,” kata Sigit.
Menurut Sigit, pihaknya saat ini tinggal menunggu paraf koordinasi mulai dari Asda I, Sekda, dan Wakil Gubernur. “Mudah-mudahan sebelum lebaran sudah selesai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pergub tersebut hanya mengatur tentang mekanisme berobat gratis bagi masyarakat miskin di dua RS milik Pemprov Banten.
“Insya Allah 2018 payung hukumnya lain lagi, diharapkan semua rumah sakit sudah bisa semua melayani dengan hanya modal KTP,” jelasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update