Saturday, 2 September 2017

Percepatan Kemudahan Usaha Butuh Partisipasi Daerah

http://www.koran-jakarta.com/images/article/phpqdx_ix_resized.jpg
Di era otonomi daerah, sinkronisasi perda dan aturan pusat harus segera diselesaikan. Pertumbuhan investasi langsung pada 2018 setidaknya bisa mencapai 6 persen.

JAKARTA — Sejumlah kalangan mengemukakan beberapa syarat agar Paket Kebijakan XVI yang dikeluarkan berupa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai percepatan kemudahan berusaha, bisa berjalan efektif. Syarat itu antara lain standarisasi keahlian sumber daya manusia (SDM) dan partisipasi pemerintah daerah.

Ekonom Indef, Bhima Yudhistira, mengatakan Paket Kebijakan XVI sebenarnya cukup bagus karena ada sistem perizinan yang terintegrasi dari kementerian di pusat hingga tingkat kabupaten/kota.
Diharapkan, dengan sistem perizinan terpadu banyak investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya. “Pertumbuhan investasi langsung di tahun 2018 setidaknya bisa mencapai 5,8–6,0 persen,” kata dia, di Jakarta, Jumat (1/9).

Selama tujuh tahun terakhir, realisasi investasi dinilai seret. Rata-rata realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) hanya 27,5 persen dari total komitmen setiap tahun. Di sisi lain, rata-rata realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) hanya 32 persen.

Terkait efektivitas paket baru tersebut, Bhima menyatakan ada beberapa tantangan yang mesti diselesaikan. Pertama, soal standardisasi keahlian SDM yang mengurus perizinan mulai dari pusat dan daerah. “Jangan sampai sistem yang sudah baik justru menghambat investasi karena pelaksana perizinan, terutama di daerah tidak mampu mengoptimalkan proses perizinan yang ada,” jelas dia.

Kedua, berkaitan dengan partisipasi daerah. “Bagaimanapun juga saat ini kita ada di era otonomi daerah. Karena itu, sinkronisasi perda (peraturan daerah) dan aturan pusat harus segera diselesaikan,” kata Bhima.

Menurut dia, percepatan perizinan harus melibatkan pemerintah daerah. Dengan demikian, upaya meningkatkan rating kemudahan berbisnis bukan kerja pemerintah pusat semata.

“Targetnya memang cukup berat di posisi 40 besar. Tapi, saya optimistis asalkan konsisten soal reformasi perizinan bisa dongkrak peringkat hingga 70 besar di 2018, dari posisi 91 saat ini,” tandas Bhima.

Sementara itu, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan pelaku usaha sangat mengapresiasi inisiatif pemerintah untuk melihat hambatan investasi yang ada saat ini.

“Ke depan, peringkat kita sebagai salah satu negara yang layak tujuan investasi akan membaik. Namun, itu tidak ada artinya jika investor tidak masuk. Nah, itulah mengapa investor enggan masuk, berarti masih ada hambatan yang perlu dibenahi,” kata Sarman.

Menurut dia, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk pengawalan dan penyelesaian hambatan perizinan dalam pelaksanaan berusaha (end to end) juga sangat tepat dan harus diberikan kewenangan penuh untuk mengambil keputusan.

Sarman menambahkan tolok ukurnya harus jelas, mulai dari jaminan lama waktu perizinan, biaya, dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Jangan sampai investor yang sudah mendapat izin dari pemerintah pusat, malah dipersulit di daerah. Momentum tingkat kepercayaan ini harus benar-benar dimanfaatkan agar investor segera masuk dan menanamkan modal di Indonesia,” tukas dia.

Perizinan Usaha

Seperti dikabarkan, Presiden Joko Widodo meluncurkan Paket Kebijakan XVI di Gedung BEI, Kamis (31/8). Paket tersebut mencakup mengenai upaya percepatan penerbitan perizinan usaha dari tingkat pusat hingga daerah.

Jokowi mengungkapkan paket kebijakan itu dikeluarkan berupa Perpres mengenai percepatan kemudahan berusaha. Aturan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan berusaha dari tahap pertama hingga akhir. “Jadi, Perpres yang diumumkan bertujuan kemudahan berusaha. Tahap pertama pembentukan satgas laku, lalu perizinan checklist,” kata Presiden.

Landasan paket kebijakan tersebut karena pemerintah menilai pertumbuhan investasi di Indonesia masih rendah yakni sebesar 1,97 persen dari rata-rata per tahun (2012–2016). Selain itu, capaian target rasio investasi sebesar 32,7 persen (2012–2016) di bawah target RPJMN sebesar 38,9 persen pada 2019.

Hal itu disebabkan pelayanan perizinan saat ini masih bersifat parsial dan tidak terintegrasi, sekuensial (berurutan), belum seluruhnya dilayani di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), belum sepenuhnya menggunakan teknologi informasi (on-line), serta biaya perizinan yang tidak jelas.

Di samping itu, paradigma birokrasi masih sebagai “pemberi izin” dan belum “melayani”.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support