LEBAK, (KB).- Sebanyak 60 sekolah dasar negeri (SDN)
di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, telah menerapkan Kurikulum 2013
(K13) guna meningkatkan kualitas pendidikan yang berkarakter. “Kami
mengapresiasi penerapan K13. Tidak ada masalah dan para tenaga pendidik
sudah memahami kurikulum itu.
Pada K13 guru sebagai inspirator dan fasilitator yang mengarahkan
kepada peserta didik dengan didukung terpenuhi buku guru dan buku siswa
sebagai pedoman pembelajaran,” kata Kepala Unit Teknis Pendidikan (UPT)
Rangkasbitung Rusli Jumat (17/11/2017). Dia menjelaskan, penerapan K13 itu tentu berbeda
dengan pola metodik sebelumnya.Keunggulan K13 tersebut kini guru dan
murid dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) lebih kreatif dan
inovatif.
”Pada K13, guru sudah tidak menjadikan siswa sebagai objek. Namun
dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam penerima pembelajaran.
Sedangkan para siswa belajar tidak dibatasi di ruang kelas saja, tetapi
diperbolehkan belajar di luar ruang agar mampu menganalisa hingga
menyimpulkan suatu pengetahuan. Para siswa juga bisa belajar melalui
literasi melalui buku pengetahuan juga penggunaan jaringan teknologi
internet,” ucapnya.
Menurutnya, pada dasarnya K13 itu siswa belajar seluas-luasnya untuk
menggali ilmu pengetahuan tanpa terikat pembelajaran di sekolah. Bahkan,
penerapan K13 itu bisa menguatkan karakter cinta tanah air juga
menjadikan sikap religius.
Sementara itu pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Lebak H. Sugiono mengatakan, penerapan K13 yang diberlakukan sejak Juli
2018 hingga kini berjalan lancar. Bahkan, pihaknya hingga kini belum
menemukan laporan adanya hambatan dan kendala penerapan K13 di sekolah
dasar wilayah Kecamatan Rangkasbitung. Namun, pihaknya menyimpulkan guru
yang sudah memahami K13 di wilayah Rangkasbitung sekitar 40 persen.
”Kami menjalin kerja sama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan
(LPMP) Provinsi Banten.Kerja sama itu di antaranya untuk meningkatkan
pemahaman guru agar menguasai penerapan K13 tersebut. Kami juga terus
menyelenggarakan sosialisasi, pelatihan, bintek, workshop dan sebagainya
untuk penguatan pemahaman K13. Kami berharap tahun depan seluruh guru
mampu menguasai penerapan K13 itu,” tutur Sugiono.
Sugiono mengatakan, pada K13 guru juga dituntut banyak belajar untuk
meningkatkan kompetensi keterampilan agar menguasai media pembelajaran
yang disesuaikan dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi.
Selain itu juga guru wajib memiliki sertifikasi kompetensi sehingga bisa
mengembangkan diri sendiri dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan
keterampilan.
0 comments:
Post a Comment