CILEGON, (KB).- Sejumlah warga sekitar Pasar
Kranggot mengeluhkan tumpukan sampah yang memadati drainase di belakang
pasar. Warga menilai saluran air tersebut, telah berubah fungsi menjadi
tempat pembuangan sampah.
Warga Sukmajaya Saprudin (50) mengatakan, alihfungsi itu sudah
berlangsung lama.”Drainase itu katanya tidak berfungsi, makanya banyak
orang membuang sampah di situ, tapi saya juga tidak tahu persis . Sampah
yang menumpuk itu sudah lama,” katanya.
Ia menuturkan, pada musim hujan, tumpukan sampah tersebut,
mengeluarkan bau tidak sedap. Kondisi itu mengundang lalat serta hewan
pembawa penyakit berkeliaran. “Kalau dulu nggak seperti ini, dib elakang
pasar itu ada semacam tempat penampungan sampah, mobilnya juga rutin
sering mengangkut. Tapi drainase ini tidak, malahan seolah dibiarkan
begitu saja,” ujarnya.
Hal yang sama dikatakan oleh Suhartini. Walaupun agak jauh dari
pemukiman warga, namun ia meminta agar sampah yang ada dalam drainase
itu segera diangkut karena bakal membawa penyakit. “Kadang kalua lewat
situ, baunya sangat menyengat hidung, saya aja yang pake masker masih
bisa tembus apalagi anak-anak sekolah yang sering lewat situ, karena
jalan ini yang paling dekat.Kalau muter lebih jauh lagi,” tuturnya.
Ia berharap pemerintah setempat segera menangani hal itu, walaupun
pasar,kalua kelihatan bersih maka pengunjung juga akan betah dan
masyarakat sekitar juga akan tenang. Dan sampah itu kebanyakan pedagang
yang membuang ke drainase tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ujang Iing menyatakan,
persoalan sampah pada drainase bukan kewenangannya, akan tetapi pada
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Bahkan hal itu sudah
dibicarakan pada saat rapat koordinasi dalam upaya meraih penghargaan
piala Adipura.
“Sudah, saya sudah ngobrol dengan Sekretaris DPUTR pak Ridwan terkait
masalah sampah beberapa waktu lalu saat rakor terkait Adipura dan
sampah dalam drainase bukan kewenangan kami,” katanya.
Menurut dia, kewenangan DLH menangani sampah yang ada dipinggir jalan, di tempat penampungan sampah yang telah disediakan.
Menurut dia, kewenangan DLH menangani sampah yang ada dipinggir jalan, di tempat penampungan sampah yang telah disediakan.
“Kewenangan kami bersama pasukan kebersihan mengangkuti sampah secara
rutin di tempat-tempat pembuangan sampah umum. Intinya kami siap
membantu, asalkan DPUTR mengangkat sampah dari drainase dan kami
menyediakan armadanya,”ucap Ujang.
0 comments:
Post a Comment